Penangkapan Ketua PPWI Wilson Lalengke

Ketua PPWI Wilson Lalengke: Saya Menyesal dan Minta Maaf

Wilson Lalengke mengatakan, pada beberapa waktu lalu sempat bertemu dengan Heri, penyimbang yang ada di Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Ketua PPWI Wilson Lalengke menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan papan bunga, Ketua PPWI Wilson Lalengke mengaku menyesali perbuatannya.

Ia pun meminta maaf atas tindakannya itu.

"Saya Ketua Umum PPWI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, setulusnya, kepada Kapolres Lampung Timur, juga sampai paling atas yaitu Bapak Kapolri, juga seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia," kata Wilson Lalengke dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022).

Ia juga meminta maaf kepada para tokoh adat yang ada di Lampung Timur.

Baca juga: Breaking News Polres Lampung Timur Gelar Konpers Penangkapan Ketua PPWI Wilson Lalengke

"Teramat berharga kesempatan ini untuk saya untuk menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada para tokoh adat," lanjut Wilson.

"Saya sangat menyesal atas apa yang telah terjadi," ungkapnya.

Wilson Lalengke mengatakan, pada beberapa waktu lalu sempat bertemu dengan Heri, penyimbang yang ada di Lampung Timur.

"Intinya adalah semoga terutama saya dan kawan-kawan saya yakni Ketua DPD PPWI Lampung Edi Suryadi dan Pak Sunarto wartawan yang ada di Lampung Timur mengambil pelajaran dari peristiwa ini," ucap Wilson.

Wilson Lalengke kembali mengungkapkan permintaan maafnya di hadapan rekan media dan kepolisian serta tokoh adat.

"Sekali lagi dengan ketulusan hati saya mengucapkan mohon maaf dan terima kasih atas maafnya," imbuhnya.

Ia juga menegaskan tidak akan menggunakan kuasa hukum dalam kasus yang menjeratnya.

"Saya ikuti prosedur hukum yang ada," tutupnya.

Dilaporkan Masyarakat Adat

Ketua PPWI Wilson Lalengke awalnya berniat melaporkan penangkapan yang diduga tidak sesuai prosedur oleh anggota Polres Lampung Timur ke Bidang Propam Polda Lampung.

Baca juga: Kades Beringin Raya Tersangka Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Candipuro

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam konferensi pers, Senin (14/3/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved