Penangkapan Ketua PPWI Wilson Lalengke
Ketua PPWI Wilson Lalengke: Saya Menyesal dan Minta Maaf
Wilson Lalengke mengatakan, pada beberapa waktu lalu sempat bertemu dengan Heri, penyimbang yang ada di Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Pada hari yang sama, tepatnya tanggal 11 Maret 2022, terbit laporan polisi terkait TP perusakan yang dilakukan oleh Wilson Lalengke, dan selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP yang berlaku," katanya.
Kemudian, Sabtu (12/3/2022) pukul 13.00 WIB, 20 orang perwakilan adat Buay Beliuk mendatangi Mapolres Lampung Timur.
"Sebanyak 20 orang perwakilan tersebut menyampaikan ketidakterimaan adat Buay Beliuk atas perusakan papan bunga yang telah dikirimkan ke Polres Lampung Timur sebagai ucapan selamat kepada Polres Lampung Timur yang telah melakukan penangkapan terhadap oknum wartawan PPWI," paparnya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Wilson Lalengke dkk ditangkap di sekitar Mapolda Lampung.
"Selanjutnya Wilson Lalengke dan teman-temannya dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutur Zaky.
Kronologi Perusakan
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan kronologi aksi perusakan yang dilakukan Ketua PPWI Wilson Lalengke dan rekan-rekannya.
Zaky menjelaskan, Wilson Lalengke merusak papan bunga ucapan selamat atas penangkapan oknum wartawan yang diperuntukkan Polres Lampung Timur.
"Pada tanggal 11 Maret 2022 pukul 09.00 WIB, sempat berlangsung aksi solidaritas insan pers oleh PPWI Lampung di depan Mapolres Lampung Timur sejumlah 50 orang, yang dipimpin langsung oleh Ketua PPWI Wilson Lalengke," kata Zaky dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, suasana aksi semakin panas dimana peserta aksi memasuki Mapolres Lampung Timur dan merusak papan bunga.
"Mereka melakukan perusakan papan bunga ucapan selamat atas penangkapan oknum wartawan nakal yang terpasang di Mapolres Lampung Timur," paparnya.
"Lalu mereka juga melakukan intimidasi (verbal) kepada anggota Humas Polres Lampung Timur, yakni Bripka Syarifudin," katanya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Lampung Timur segera menemui Wilson Lalengke untuk melaksanakan mediasi.
"Saya menyampaikan klafirikasi atas berita yang dituduhkan Wilson Lalengke bahwa penangkapan yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Lampung Timur tidak sesuai prosedur," ungkapnya.
"Setelah diberikan pemahaman dan penjelasan, Wilson Lalengke dan kawan-kawannya pergi meninggalkan Mapolres Lampung Timur," sambungnya.