Bandar Lampung
Diskes Lampung Lakukan Upaya Penanganan Covid-19 dengan 3T
Diskes Provinsi Lampung terus melakukan upaya penanganan Covid-19 yakni dengan terus menerapkan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung terus melakukan upaya penanganan Covid-19 yakni dengan terus menerapkan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiskes Lampung dr Reihana kepada Tribun Lampung, Selasa (15/3/2022).
"Setiap hari kita melakukan 3T terus dengan harapannya agar bisa melakukan penanganan secara maksimal jika ada yang terkonfirmasi Covid-19," kata Reihana.
Saat ini juga kasus Covid-19 sudah menurun dan tercatat hanya 7 daerah saja yang berstatus level 3.
Dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 17 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1.
Dari 7 dearah tersebut yakni Kabupaten Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji dan Kabupaten Pesisir Barat.
Sedangkan level 2 yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulangbawang, Waykanan, Tulangbawang Barat, Bandar Lampung, dan Metro.
Kemarin hanya tercatat 196 kasus, tidak banyak seperti hari-hari sebelumnya.
Penerapan prokes juga harus diterapkan, meskipun syarat negatif antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan sweb antigen untuk moda transportasi dihapuskan.
Diharapkan masyarakat harus melindungi diri sendiri dan keluarga, dengan melindungi secara pribadi harapannya tidak ada virus yang masuk ke tubuh.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)