Bandar Lampung
Kejati Lampung Periksa Bendahara Cabor Angkat Besi dan Senam, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana mengungkapkan, ada tiga orang saksi yang diperiksa.
Sebelum naik ke tingkat penyidikan, pihak Kejati Lampung sempat menjelaskan bahwa dalam penyelidikan pihaknya menemukan beberapa fakta dalam perkara tersebut.
Pertama, program kerja dan anggaran KONI Lampung untuk pengajuan anggaran hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabor.
Sehingga penggunaan dana hibah diduga telah terjadi penyimpangan.
Kedua, ditemukan adanya program kerja dan anggaran KONI dan cabang olahraga (cabor).
Artinya permasalahannya bukan hanya di KONI saja, tapi cabor-cabor terkait.
Kemudian, pengadaan barang dan jasa tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan serta ditemukan adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa baik di KONI dan cabor.
Juga ditemukan penggunaan anggaran dari KONI dan cabor tidak didukung bukti-bukti yang sah.
Dari beberapa fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan tersebut, Kejati Lampung menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Januari lalu.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejati-Lampung-Periksa-Bendahara-Cabor-Angkat-Besi-dan-Senam.jpg)