Bandar Lampung

Diduga Tak Berizin Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Soft Opening Kafe di Bandar Lampung

Tim gabungan Polresta Bandar Lampung menggelar patroli operasi yustisi di sejumlah ruas jalan protokol, Sabtu (19/3/2022)

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni

"Greg Coffee tidak memiliki izin baik yang diterbitkan oleh Kepolisian, Pemkot maupun Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung," kata Oskar.

Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, sanksi atau pasal yang dilanggar oleh pengelola cafe akan ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan.

"Nanti kami informasikan hasilnya, saat ini mereka masih kita periksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Atang.

Baca juga: Hendak Balap Liar, Kerumunan Anak Muda Dibubarkan Polresta Bandar Lampung

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved