Pringsewu
Gelar Razia, Polres Pringsewu Amankan 5 Kendaraan Tak Dilengkapi Dokumen
Sebanyak lima sepeda motor terjaring dalam razia yang digelar oleh Polres Pringsewu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Sebanyak lima sepeda motor terjaring dalam razia yang digelar oleh Polres Pringsewu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu, 19 Maret 2022 malam.
Razia dipimpin Kabag Perencanaan Polres Pringsewu Kompol Kenedy Pratidina di ruas Jalan Veteran, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Tepatnya di depan Makopolres Pringsewu. Razia melibatkan sebanyak 25 personil yang terdiri dari Polki dan Polwan.
Kenedy mengungkapkan, lima sepeda motor yang terjaring tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, selanjutnya diberikan tindak penilangan oleh personil Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu," ungkapnya, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Asosiasi Pedagang Daging Lampung Selatan Jamin Stok Daging Aman Jelang Ramadan
Baca juga: Pasca Pengapusan HET, Harga Minyak Goreng di Tanggamus Melejit Membuat Pedagang Menjerit
Kendaraan yang terjaring bagian dari kendaraan yang melintas dan mendapat pemeriksaan.
Kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil yang melintas secara selektif di diberhentikan dan diperiksa satu persatu.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas diri dan surat kendaraan, polisi juga melakukan pemeriksaan isi kendaraan maupun badan para pengendara.
"Pemeriksaan untuk mengetahui apakah para pengendara membawa barang berbahaya. Baik sajam, senpi, bahan peledak maupun narkoba," ujar Kenedy mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Selama dua jam melakukan razia, aparat kepolisian tidak menemukan adanya pengendara yang kedapatan membawa barang berbahaya.
Demikian, pihaknya berhasil menjaring lima sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, Kenedy mengimbau agar pemilik kendaraan selalu waspada dan berhati hati saat memarkirkan kendaraannya.
Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta untuk membuat kunci pengaman tambahan pada kendaraanya.
Baca juga: Organda Lamsel Minta Verifikasi Dokumen Perjalanan Dilakukan Sebelum Masuk Pelabuhan Bakauheni
Baca juga: Antisipasi Macet Saat Pelayanan Mudik Lebaran, PT HK Tol Usulkan Buka 2 Exit ke Pelabuhan Bakauheni
"Dengan adanya kewaspadaan dan pengaman tambahan, mudah mudahan kita tidak sampai menjadi korban pencurian."tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C )