Pringsewu
Gubernur Lampung Apresiasi Tata Kelola Keuangan Pemkab Pringsewu
Penyelenggaraan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mendapat apresiasi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Penyelenggaraan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mendapat apresiasi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Asisten Permintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qudratul Ikhwan menyampaikan apresiasi Gubernur Lampung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2023, Rabu, 23 Maret 2022 di Aula Pemkab Pringsewu.
Menurutnya, tata kelola keuangan Pemkab Pringsewu patut mendapat apresiasi atas keberhasilan meraih opini BPK RI. Yakni WTP (wajar tanpa pengecualian).
Keberhasilan meraih opini WTP beberapa kali diterima Pemkab Pringsewu.
Tidak hanya itu, Pemkab Pringsewu juga meraih penghargaan pembangunan daerah Saburai dari Pemprov Lampung.
Baca juga: Pringsewu Berkontribusi Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Baca juga: Dekranasda Lamsel Kenalkan 3 Kain Khas Lampung di Gelaran Inacraft 2022
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pringsewu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudratul Ikhwan mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Pringsewu berkontribusi sebesar 2,91persen di tahun 2021.
Atas kontribusi tersebut, menurut dia, ikut mendongkrak pertumbuhan ekonomi Lampung.
"Hingga akhir 2021, ekonomi Lampung tumbuh positif sebesar 2,79 persen dibanding tahun sebelumnya yang tumbuh negatif 1,67 persen," ungkap Qudratul saat mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Musrenbang Pringsewu, Rabu, 23 Maret 2022.
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2023.
"Pertumbuhan ekonomi Pringsewu berkontribusi sebesar 2,91persen di tahun 2021", tambahnya.
Qudratul mengatakan Kabupaten Pringsewu merupakan satu dari lima kabupaten dengan periode RPJMD berakhir pada tahun 2022 ini.
Baca juga: Wabup Hendriwasyah Potong Tumpeng Peringati HUT ke-25 Tulangbawang
Baca juga: Pesta Sabu di Mobil, Dua Pria dan Satu Wanita Lampung Timur Dicokok Polisi
Lanjut dia, untuk menyikapi itu pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri menginstruksikan untuk menyusun dokumen rencana pembangunan daerah 2023-2026 dalam masa transisi pilkada 2024.
"Oleh karena itu, program pembangunan daerah Kabupaten Pringsewu 2023 harus disinergikan dan dilaksanakan sesuai RPD Kabupaten Pringsewu 2023-2026 dimaksud", katanya.
Dia mengatakan, kinerja pembangunan pilar ekonomi daerah sepanjang tahun 2021 semakin membaik meski di tengah pandemi.