Lampung Selatan
Ibu di Lampung Selatan Menangis saat Menceritakan Kisah Pilu Putrinya yang Dirudapaksa
Seorang gadis berusia 16 tahun di Lampung Selatan mengalami kejadian dirudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah angkatnya. Sang ibu pun menangis.
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Seorang gadis berusia 16 tahun di Lampung Selatan mengalami kejadian dirudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah angkatnya.
Akibat peristiwa tersebut, sang gadis – sebut saja Mawar - mengalami trauma, hingga kondisi kejiwaannya terganggu.
Sang ibu, SR (47) pun tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kasus rudapaksa yang dialami putri kandungnya.
SR sendiri bekerja sebagai buruh cuci di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut SR, Mawar kini tengah direhabilitasi di klinik milik Yayasan Bina Mitra, Pesawaran.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Lampung Selatan, Putrinya Gangguan Jiwa karena Dirudapaksa Ayah Angkat
Baca juga: Pedagang Mi Ayam di Tulangbawang Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Klinik tersebut berada di Jalan Raya Gedong Tataan, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Korban sudah berada di sana selama tiga bulan.
Ia mengalami trauma psikis, yang diduga karena tindak asusila yang dilakukan oleh ayah angkatnya, Su.
Su adalah kakak ipar SR. Korban diangkat sebagai anak oleh Su saat berusia 5 tahun.
Korban dibawa ke rumah Su di Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
Selama sembilan tahun korban tinggal bersama Su atau hingga usia 14 tahun.
Keluarga korban sudah mencoba menempuh jalur hukum dengan menghubungi Lembaga Advokat Anak (LAdA) Damar.
Lalu mereka diarahkan oleh pihak kuasa hukum untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung.
Baca juga: Oknum Guru Rudapaksa Siswi SMP Dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung
Baca juga: Prihatin Prilaku Oknum Guru yang Rudapaksa Siswinya, KPPI Lampung Minta Pelaku Dihukum Berat
Laporan bernomor STTLP/B-1661/X/2020/LPG/SPKT saat itu ditandatangani oleh KA SPKT Polda, KA Siaga III SPKT kala itu Kompol Desfan Afrizon.
SR menjelaskan kronologi korban bisa diasuh oleh Su hingga menjadi korban asusila.
"Saat anak saya berumur 5 tahun, Su meminta anak saya untuk tinggal bersama dia. Saat itu dia bilang ingin diangkat menjadi anaknya," kata SR, Kamis (24/3/2022).
“Lalu saya izinkanlah anak saya ini tinggal bersama Su ini di Way Kanan. Karena posisi saya waktu itu juga mau kerja di Jakarta," jelas dia.
Seiring berjalannya waktu, Su mengembalikan korban kepada SR.
Saat itu korban menginjak usia 14 tahun.
“Anak saya itu dikembalikan lagi ke saya. Dengan alasan katanya dia sudah nggak betah dengan anak saya," sambung SR.
Saat itulah SR baru menyadari ada yang aneh pada anaknya, mulai dari sikap hingga tingkah lakunya.
"Sesampainya di rumah sehari, dua hari, tiga hari saya merasakan ada yang aneh dengan anak saya.”
“Sikapnya berbeda. Dari cara dia berbicara juga sedikit aneh. Ngomongnya seperti ngelantur gitu," katanya.
SR mencoba mencari tahu penyebab anaknya berubah.
"Saya mencoba menanyakan apa permasalahan yang sedang dihadapinya.”
“Setelah saya tanya-tanya, baru dia mau jujur kalau dia sudah mendapatkan perlakuan asusila beberapa kali oleh Su ini," katanya.
“Kalau dia cerita ke saya, dia sudah mendapat tindakan asusila empat sampai lima kali. Untuk jumlah lebih tepatnya, saya belum begitu tahu. Karena kondisi anak saya saat ini sedang trauma dan sedang dalam masa penyembuhan," ujarnya.
"Anak saya dipulangkan ketika saat itu umurnya 14 tahun. Mungkin di umur 10-12 tahun dia dapat perlakuan itu," jelasnya.
"Saking stresnya. Karena ketakutannya. Makin sudah tidak bisa diajak bicara, lalu saya bawa dia berobat alternatif sana-sini.”
“Namun hasilnya nihil. Salah satu warga menyarankan saya untuk menaruh anak saya di klinik kejiwaan di Pesawaran. Sampai sekarang sudah sekitar 3 bulanan dia dirawat di sana," katanya.
SR sudah berupaya menempuh jalur hukum, namun tidak ada ttitik terang.
"Setelah saya beranikan diri bercerita mengenai kondisi anak saya saat ini, lalu saya disarankan untuk melapor ke Damar. Kemudian dari Damar, kami disuruh lapor ke Polda Lampung. Sudah kami buat laporannya. Dari bulan November 2020 hingga sekarang belum ada titik terang," katanya.
"Anak saya juga sudah menjalani visum di salah satu klinik dan hasilnya juga sudah keluar. Namun dari pihak klinik tidak mau memberikan salinannya kepada kami.”
“Dengan alasan arsip mereka. Tapi mereka menjelaskan ada robek di bagian kemaluan akibat benda tumpul," ujarnya.
SR meminta keadilan kepada pihak terkait.
Ia hanya menginginkan anaknya bisa kembali normal seperti semula.
"Kalau harapan saya sih nggak banyak, anak saya bisa kembali seperti dulu lagi. Bisa tinggal lagi bersama kami. Dan untuk pihak berwajib supaya bisa membantu kami menemukan keadilan. Setidaknya pelaku bisa dihukum setimpal," katanya.
Siti berharap ada uluran tangan dari pemerintah untuk biaya pengobatan anaknya.
"Saya juga berharap kepada pemerintah untuk membantu pengobatan anak saya.”
Karena jujur dengan penghasilan saya sebagai buruh cuci tidak mampu membayar perawatan anak saya. Biaya per harinya Rp 75 ribu. Kalau per bulan hampir sekitar Rp 3 jutaan. Ini saya sudah menunggak sekitar 1 bulan.”
“Kemungkinan anak saya bisa dipindahkan atau dikeluarkan jika terus menunggak bayaran seperti ini. Jadi saya memohon kepada pemerinta daerah untuk membantu biaya perobatan anak saya ini," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )