Ramadan 2022
Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Hukum mencicipi makanan saat puasa, apakah diperbolehkan, simak penjelasannya. Mencicipi makanan saat sedang memasak untuk berbuka hukumnya makruh.
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Resky Mertarega S
Ustaz Muhammad Nurdin ketua kepengurusan Masjid Taqwa Way Dadi. Hukum mencicipi makanan saat puasa, apakah diperbolehkan, simak penjelasannya.
Gila yang terjadi ketika seseorang sedang mengerjakan ibadah puasa, maka puasanya batal.
8. Murtad
Baca juga: Doa Hari ke-11 Puasa Ramadan Beserta Artinya
Baca juga: Tak Segera Membatalkan Puasa, Apakah Berdosa?
Murtad, sesuatu hal yang menyebabkan seseorang keluar dari islam dengan (semisal) melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan ibadah puasa, maka puasanya batal.
9. Memasukkan suatu benda dengan sengaja ke dalam lubang yang berhubungan dengan lambung.
( Tribunlampung.co.id / Resky Mertarega Saputri )