Lampung Timur
Nasib Sopir Fortuner Seret Bocah Hingga Meninggal di Lampung Timur, Diancam 6 Tahun Penjara
Nasib sopir Fortuner seret bocah hingga meninggal di Lampung Timur terancam hukuman 6 tahun penjara. Hal ini tak lama setelah ditetapkannya tersangka.
IA mengalami kecelakaan bersama Ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM. Sopir mobil Fortuner yang sempat melarikan diri kemudian dikejar dan dikepung massa.
Pelaku yang belakangan diketahui bernama Asep (21), warga Pasir Sakti, Lampung Timur akhirnya tertangkap dan diamuk massa.
Polisi akhirnya turun tangan mengamankan pengendara mobil Fortuner yang menabrak dan menyeret korban kecelakaan sejauh 2 kilometer dari amuk massa.
"Sopir mobil Fortuner yang bernama Asep (21), warga Pasir Sakti itu melarikan diri dan dikejar oleh warga setempat ke wilayah Labuhan Maringgai," kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra.
Baca juga: Kapolres Way Kanan Sampaikan Belasungkawa ke Keluarga Korban Curas
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Lampung Timur Tewas Usai Terseret Mobil Fortuner Sejauh 2 KM
Pengendara mobil Fortuner yang ditangkap warga akhirnya berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai
Bocah 6 tahun di Lampung Timur meninggal dunia mengenaskan setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer.
Kronologi kecelakaan
Pelaku tabrak lari yang juga pengendara mobil Fortuner BE 1147 BK yang menyebabkan bocah 6 tahun di Lampung Timur meninggal dunia sempat dikepung dan ditangkap warga.
Pengendara mobil Fortuner kini diamankan polisi setelah peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (25/3/2022).
Korban IA (6) meninggal dunia setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer. IA mengalami kecelakaan bersama Ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.
Sang anak yang masih berusia 6 tahun meninggal dunia di lokasi. Pengendara mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK yang menabrak korban kabur meninggalkan lokasi.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra mengatakan, bocah inisial IA (6) meninggal dunia akibat terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan.
Bocah umur 6 tahun meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari. Peristiwa ini terjadi di jalan Lintas Timur di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Bocah berinisial IA menjadi korban kecelakaan bersama ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.
IA bersama ibunya Dia (40) ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK.