Lampung Timur

Nasib Sopir Fortuner Seret Bocah Hingga Meninggal di Lampung Timur, Diancam 6 Tahun Penjara

Nasib sopir Fortuner seret bocah hingga meninggal di Lampung Timur terancam hukuman 6 tahun penjara. Hal ini tak lama setelah ditetapkannya tersangka.

Editor: Hanif Mustafa
ISTIMEWA / tribun jateng
Ilustrasi Kecelakaan. Nasib sopir Fortuner seret bocah hingga meninggal di Lampung Timur terancam hukuman 6 tahun penjara. 

Nahas IA terseret sepanjang 2 kilometer yang mengakibatkannya merenggang nyawa.

Sebagaimana diketahui kecelakaan tersebut antara kendaraan mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK dengan motor Honda Vario bernopol BE 3288 BM, Jumat (25/3/2022).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra, saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).

"Kemarin (Jumat 25 Maret 2022) benar terjadi kecelakaan antara mobil dan motor sekitar pukul 16.30 WIB di jalan Lintas Timur di Desa Tulungpasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur," ujarnya.

Ia juga membenarkan, kecelakaan tersebut menewaskan seorang bocah.

"Seorang bocah inisial IA (6) tewas setelah terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan," tuturnya.

Ia juga menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan satu bocah kecil tersebut.

"Mobil Toyota Fortuner tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari Mataram Baru menuju Labuhan Maringgai, dan menabrak bagian belakang motor Honda Vario yang berjalan di depannya," ungkapnya.

"Motor itu dikendarai oleh Diah (40) dan berboncengan dengan anaknya IA," sambungnya.

Sementara, menurutnya, sang ibu selamat dengan luka ringan, karena terpental dari motornya saat ditabrak.

"Setelah menabrak motor tersebut, sopir mobil Fortuner, yang bernama Asep (21), warga Pasir Sakti itu melarikan diri dan dikejar oleh warga setempat ke wilayah Labuhan Maringgai," tandasnya.

Sementara, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pihaknya datang ke lokasi sudah ada ratusan warga yang mengepung mobil Fortuner

"Kami telah mengamankan sopir dari amukan massa, dan sudah berada di Mapolsek Labuhan Maringgai," kata Kompol Yusvin.

Korban Kecelakaan

Baru-baru ini warga Pekon Sinar Bangun, Kecamatan Bandar Negeri Semong, Tanggamus, digegerkan dengan penemuan jasad di tepi rawa pada Sabtu (19/3/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved