Lampung Timur

Nasib Sopir Fortuner Seret Bocah Hingga Meninggal di Lampung Timur, Diancam 6 Tahun Penjara

Nasib sopir Fortuner seret bocah hingga meninggal di Lampung Timur terancam hukuman 6 tahun penjara. Hal ini tak lama setelah ditetapkannya tersangka.

Editor: Hanif Mustafa
ISTIMEWA / tribun jateng
Ilustrasi Kecelakaan. Nasib sopir Fortuner seret bocah hingga meninggal di Lampung Timur terancam hukuman 6 tahun penjara. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Nasib sopir Fortuner seret bocah hingga meninggal di Lampung Timur terancam hukuman 6 tahun penjara.

Hal ini tak lama setelah polisi menetapkan sopir Fortuner sebagai tersangka tabrakan maut yang membuat bocah enam tahun meninggal.

Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur Mataram baru, pada hari Jumat (25/3/2022), pukul 16.30 WIB.

Akibatnya bocah umur enam tahun meninggal terseret mobil Fortuner setelah ditabrak bersama ibunya saat mengendarai sepeda motor.

Mobil Fortuner tersebut sempat melarikan diri, beruntung dapat dihentikan warga dan sang sopir diamankan.

Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Tabrak Bocah di Lampung Timur Jadi Tersangka

Baca juga: Intuisi Politisi Senior Alzier Jitu, Rahmat Mirzani Nahkodai Gerindra Lampung

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdi Candra menyatakan sopir mobil Fortuner ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini supir bernama Asep (21) yang menabrak motor Vario dan menewaskan bocah 6 tahun, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (27/3/2022).

Ia mengatakan, pengendara mobil Fortuner tersebut akan terancam hukuman 6 tahun.

"Sementara, pasal yang di sangkakan kepada tersangka yakni pasal 310 ayat 4 UU RI nomor: 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun," katanya.

Kendati demikian, Aipda Ferdi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan dalam kasus ini.

"Ya sampai saat ini, masih dalam proses penyidikan kami dari kepolisian," tutupnya.

Diketahui pada hari Jumat (25/3/2022), pukul 16.30 WIB, telah terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil Fortuner dan sepeda motor Honda Vario di Jalan Lintas Timur Mataram baru, yang menewaskan satu bocah berusia enam tahun.

Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Dua Sejoli di Pesawaran Lampung Diamankan Polisi 

Baca juga: Tabrak Lari di Lampung Timur Berakhir Tragis, Sopir Fortuner Ditangkap Warga

Ditangkap Warga

Kondisi sopir mobil Fortuner yang kabur setelah menabrak bocah 6 tahun di Lampung Timur akhirnya tertangkap warga. 

Korban kecelakaan maut di Lampung Timur bernama IA (6) meninggal dunia dengan tragis setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved