Bandar Lampung
JPO di Bandar Lampung Kian Rusak, Dishub Sebut Pihak Lain yang Tanggung Jawab
Pemeliharaan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Bandar Lampung masih bergantung pada pihak ketiga.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemeliharaan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Bandar Lampung masih bergantung pada pihak ketiga.
Sebab, kepemilikan dan pengelolaan sarana penyeberangan umum tersebut masih menjadi wewenang pemilik advertising.
Secara keseluruhan, terdapat 8 JPO di Bandar Lampung.
Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung mengatakan, peranan pihaknya sebatas untuk mengkaji keefektifan titik-titik penempatan JPO bagi pejalan kaki.
"Pemeliharaan JPO masih milik pihak ketiga," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Socrat, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Eva Klaim Sebaran Covid di Bandar Lampung Terkendali
Baca juga: KPU Lampung Menilai Kesiapan Teknologi e-Voting Perlu Dipersiapkan Sebelum Diterapkan di Pemilu 2024
Padahal, kondisi JPO di Bandar Lampung kini banyak yang sudah rusak.
Kondisinya kusam, berkarat, catnya terkelupas dan kropos. Beberapa tapakan kaki pun terlihat berlubang dan menganga.
Selain itu, adanya bekas vandalisme di beberapa JPO di Bandar Lampung.
Kondisi tersebut makin memperparah kesan kumuh di sana.
Jejak vandalisme yang didapatkan ada yang menggunakan media banner dan ada yang langsung di dinding JPO.
Bahkan, beberapa bentuk vandalisme terkesan pribadi, karena berbentuk pernyataan kasih sayang kepada pasangan.
Keadaan tersebut membuat sejumlah pejalan kaki enggan untuk menggunakannya.
Baca juga: Oknum Anggota Polres Tulangbawang Terjaring OTT Propam Polda Lampung
Baca juga: Reihana Menilai Rencana Pembukaan Gerai Vaksinasi di Rest Area Berpotensi Timbulkan Kerumunan Massa
Terkait hal ini, Socrat mengaku pihaknya sudah menyampaikan ke pihak advertiser untuk merevitalisasi kembali.
"Secara rutin memang sudah kita minta untuk dipelihara," kata dia.
Vandalisme