Bandar Lampung
Parpol di Lampung Nilai e-Voting Berpotensi Timbulkan 'Kong-Kalikong'
Partai Politik di Lampung menilai usulan e-voting atau pemungutan suara online berpotensi menimbulkan "kong-kalikong" permainan politik.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Partai Politik di Lampung menilai usulan e-voting atau pemungutan suara online berpotensi menimbulkan "kong-kalikong" permainan politik.
Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Lampung Watoni Noerdin mengatakan potensi untuk memanipulasi data dengan e-voting sangat mungkin.
Sebab, teknologi bisa digunakan dengan bebas sesuai fitur yang diciptakan.
"Jadi harus betul betul fair karena kehawatiran itu bisa jadi sarana Kong kalikong, kalo kerahasiaan bisa dijaga mungkin gak ada masalah," kata Watoni Noerdin, Selasa (29/3/2022).
Anggota Komisi I DPRD Lampung ini mengatakan, pemungutan suara secara online butuh persiapan teknis yang matang.
Baca juga: Dishub Sebut Pemeliharaan JPO di Bandar Lampung Milik Pihak Ketiga
Baca juga: Lampung Belum Siap e-Voting, Banyak Daerah Susah Sinyal Internet
Seperti perlengkapan, infrastruktur, dan jaringan yang memadai.
"Itu harus kita jamin dulu yang namanya jangkauan sinyal terjangkau apa tidak. Kalo tidak artinya kita sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) secara tidak langsung," Kata Watoni.
"Artinya ini harus tuntas, tidak hanya menawarkan tetapi perangkat nya tidak tersedia dengan sempurna," jelas Watoni.
Sikap serupa juga disampaikan oleh DPD I GolkarĀ Lampung.
Sekretaris DPD Golkar Lampung Ismet Roni menganggap, e-voting itu masih sebatas wacana yang diusulkan.
"Itu kan masih wacana, pada prinsipnya wacana hanyalah wacana sebelum ada keputusan itu tidak bisa dilakukan," kata Ismet Roni.
Ismet mengaku Golkar tegak lurus dengan keputusan pemerintah.
Saat ini, proses pemungutan suara masih disepakati dengan cara offline atau datang langsung ke TPS.
"Golkar prinsipnya ikut keputusan pemerintah. Tapi saya kira itu butuh kajian mendalam, dan saat ini yang berlaku offline," kata Ismet Roni.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)