Ramadan 2022

Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Artinya

Sebelum benar-benar membayar zakat fitrah untuk diri sendiri saat Ramadan 2022, berikut bacaan doa niat bayar zakat untuk diri sendiri.

Tayang:
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Dedi Sutomo
Kompas.com
Ilustrasi zakat. Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Artinya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Saat akan membayar kewajiban zakat fitrah untuk kepentingan pribadi di Ramadan 2022, kaum muslimin dianjurkan untuk membaca doa bayar zakat fitrah untuk diri sendiri.

Zakat fitrah sendiri diketahui hukumnnya wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun pada saat bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Pembayaran zakat ini juga tak terbatas pada usia, tak terkecuali orang tua, muda, besar, kecil, lelaki, hingga perempuan.

Bahkan bayi yang lahir pada akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Baca juga: Bacaan Doa Melihat Hilal Ramadhan

Baca juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar dan Artinya

Zakat fitrah yang dibayar adalah satu sha' atau 2.176 gram atau 2.2 kilogram beras atau makanan pokok.

Namun angka tersebut digenapkan menjadi 2.5 kilogram.

Tak hanya menyiapkan zakatnya saja, doa zakat fitrah pun harus dihapalkan dan diucapkan.

Dilansir dari Tribun Ramadan (4/5/2021), berikut ini bacaan doa bayaw zakat fitrah untuk diri sendiri yang dapat diamalkan.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

Baca juga: Simak Doa dan Niat Salat Idul Fitri Ramadan 2022

Baca juga: Berikut Doa Hari ke-14 Puasa Ramadan 2022, Disertai Amalan

Waktu Pengeluaran Zakat

Waktu pembayaran zakat fitrah ada dua macam:

Pertama, waktu afdhol yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fitri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied;Kedua, waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sahabat Ibnu ‘Umar.

Ada juga sebagian ulama yang membolehkan zakat fitri ditunaikan tiga hari sebelum idul fitri.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved