Bandar Lampung

Oknum Polisi dari Dua Satker Polres Tuba Terjaring OTT Propam Polda Lampung

Tenyata oknum polisi terjaring OTT dari Propam Polda Lampung lebih dari satu orang. Beberapa oknum polisi ini dari dua satker Polres Tulangbawang.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kantor Bid Propam Polda Lampung. Tenyata oknum polisi terjaring OTT dari Propam Polda Lampung lebih dari satu orang. 

Sementara, Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena membenarkan mengenai informasi dirinya ikut dimintai keterangan oleh Propam Polda.

"Dimintai keterangan sama anggota Propam Polda. Saya diminta keterangan di sini, bukan di Polda," kata Hujra.

Hujra pun belum dapat mengungkapkan jumlah personil nya yang saat ini diperiksa Propam Polda Lampung.

Menurutnya hal tersebut wewenang dari pihak Propam yang sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman dari OTT tersebut.

Kendati demikian, Hujra mengaku mendukung program Propam Polda Lampung dalam menegakkan disiplin di internal Polri.

"Kita sangat dukung upaya Propam Polda Lampung. Karena kita yang sedang berupaya meningkatkan citra polri, mereka (oknum) malah merusak citra Polri," kata Hujra.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via telpon seluler.

Mabes Polri Turun

Sebelumnya, aksi OTT juga pernah dilakukan Divpropam Mabes Polri bersama Bidang Propam Polda Lampung di lingkungan Polresta Bandar Lampung.

Divpropam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan di jajaran Polresta Bandar Lampung.

Salah seorang yang diamankan adalah seorang perwira berinisial RYN.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkannya.

Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka kontrol dan upaya pengawasan internal Polri.

"Benar ini dalam upaya pengawasan."

"Tentunya setiap pelayanan publik itu, apalagi kepolisian Lampung, Polres dan jajaran, sudah menandatangani bersama zona integritas," kata Pandra, Minggu (30/5/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved