Bandar Lampung
Oknum Polisi dari Dua Satker Polres Tuba Terjaring OTT Propam Polda Lampung
Tenyata oknum polisi terjaring OTT dari Propam Polda Lampung lebih dari satu orang. Beberapa oknum polisi ini dari dua satker Polres Tulangbawang.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tenyata oknum polisi terjaring OTT dari Propam Polda Lampung lebih dari satu orang.
Parahnya beberapa oknum polisi ini dari dua satker Polres Tulangbawang.
Oknum polisi terjaring OTT ini diduga melakukan pungutan liar terhadap masyarakat.
Diketahui oknum polisi yang kena operasi tangkap tangan alias OTT Propam Polda Lampung lantaran meminta sesuatu ke masyarakat.
Diketahui, Bidang Propam Polda Lampung melakukan OTT terhadap seorang oknum anggota Polres Tulangbawang.
Baca juga: Terungkap Modus Oknum Polisi yang Kena OTT Propam Polda Lampung
Baca juga: Permudah Akses Data Kependudukan, Dinas PPKB dan Dissos Jalin Kerja Sama dengan Disdukcapil Mesuji
Hal tersebut diungkapkan Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan, Senin (28/3/2022).
Syarhan menyebut OTT tersebut dilakukan jajaran Propam Polda Lampung Minggu (27/3/2022).
"Kami kemarin melaksanakan kegiatan OTT di satu Polres," kata Syarhan.
Namun dirinya enggan menjelaskan lebih detail proses OTT yang dilakukan tersebut.
"Mohon maaf belum bisa kami sampaikan secara detail karena ini masih dalam proses pendalaman," kata Syarhan.
Kendati demikian, Syarhan menyatakan oknum tersebut melakukan upaya tidak pantas sebagai anggota Polri.
Oknum anggota polisi yang tak disebutkan identitasnya ini diduga telah meminta sesuatu kepada masyarakat.
Baca juga: Penyebrang Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api di Jalan Urip Sumoharjo Dapat Edukasi dari PT KAI
Baca juga: Daging Sapi Tembus Rp 140 Ribu per Kg, Harga Daging Ayam Ras dan Broiler di Pringsewu Naik
"Anggota ini meminta sesuatu kepada masyarakat, harusnya polisi bertindak sebagai penegak hukum malah disalahgunakan wewenang," kata Syarhan.
Syarhan mengatakan jika oknum anggota Polres ini terbukti bersalah maka akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi oleh Propam Polda Lampung.
"Pasti nanti kita sampaikan hasilnya, sekarang masih dalam pemeriksaan, ini akan kami proses dan tuntaskan," kata Syarhan.