Bandar Lampung

Oknum Polisi dari Dua Satker Polres Tuba Terjaring OTT Propam Polda Lampung

Tenyata oknum polisi terjaring OTT dari Propam Polda Lampung lebih dari satu orang. Beberapa oknum polisi ini dari dua satker Polres Tulangbawang.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kantor Bid Propam Polda Lampung. Tenyata oknum polisi terjaring OTT dari Propam Polda Lampung lebih dari satu orang. 

Menurutnya, Polda Lampung melaksanakan kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandar Lampung.

Tapi juga sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya.

"Pengawasan dari kami yaitu inspektorat daerah, bersama bidpropam dan dukungan dari Divisi Propam Mabes Polri," kata Pandra.

Namun, Pandra belum dapat merinci berapa orang yang diamankan.

Pandra tak menampik, selain oknum perwira berinisial RYN, ada beberapa personel Satlantas Polresta Bandar Lampung lainnya yang ikut diamankan.

"Jadi kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan atau apa pun penyidikan," kata Pandra.

Pandra menambahkan, pihaknya juga masih mendalami penyebab oknum perwira Polresta Bandar Lampung diamankan Divpropam Polri.

Dari informasi yang beredar, penangkapan tersebut terkait dugaan penyelewengan dalam pelayanan SIM dan STNK.

"Tapi kan pelayanan publik itu bisa apa saja. Intinya satu di antaranya saja."

"Mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan STNK. Tapi kita tunggu hasil penyelidikan Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra.

Pandra juga belum dapat menyampaikan kronologi OTT yang dilakukan Divpropam Polri bekerja sama dengan Bidpropam Polda Lampung.

Pandra berharap OTT tersebut dapat menjadi bahan evaluasi setiap anggota Polri.

"Informasi ini setidaknya bisa berguna bagi kami, membentuk suatu kinerja yang baik dalam membentuk perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," tandas Pandra.

Terkait sanksi terhadap oknum polisi tersebut, Pandra menyatakan yang bersangkutan masih perlu menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Oknum Polisi Terjaring OTT Polda Lampung Lebih dari Satu

Baca juga: Oknum Polisi yang Kena OTT Propam Polda Lampung Ternyata Minta Sesuatu ke Warga

"Apabila ada penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi koridor kita secara hukum."

"Apalagi kita sudah dilandasi dengan Tribrata, Catur Prasetya, yaitu akan ada proses sidang disiplin maupun sidang kode etik kepolisian," imbuh Pandra.

(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved