Bandar Lampung
Oknum Polisi dari Dua Satker Polres Tuba Terjaring OTT Propam Polda Lampung
Tenyata oknum polisi terjaring OTT dari Propam Polda Lampung lebih dari satu orang. Beberapa oknum polisi ini dari dua satker Polres Tulangbawang.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tenyata oknum polisi terjaring OTT dari Propam Polda Lampung lebih dari satu orang.
Parahnya beberapa oknum polisi ini dari dua satker Polres Tulangbawang.
Oknum polisi terjaring OTT ini diduga melakukan pungutan liar terhadap masyarakat.
Diketahui oknum polisi yang kena operasi tangkap tangan alias OTT Propam Polda Lampung lantaran meminta sesuatu ke masyarakat.
Diketahui, Bidang Propam Polda Lampung melakukan OTT terhadap seorang oknum anggota Polres Tulangbawang.
Baca juga: Terungkap Modus Oknum Polisi yang Kena OTT Propam Polda Lampung
Baca juga: Permudah Akses Data Kependudukan, Dinas PPKB dan Dissos Jalin Kerja Sama dengan Disdukcapil Mesuji
Hal tersebut diungkapkan Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan, Senin (28/3/2022).
Syarhan menyebut OTT tersebut dilakukan jajaran Propam Polda Lampung Minggu (27/3/2022).
"Kami kemarin melaksanakan kegiatan OTT di satu Polres," kata Syarhan.
Namun dirinya enggan menjelaskan lebih detail proses OTT yang dilakukan tersebut.
"Mohon maaf belum bisa kami sampaikan secara detail karena ini masih dalam proses pendalaman," kata Syarhan.
Kendati demikian, Syarhan menyatakan oknum tersebut melakukan upaya tidak pantas sebagai anggota Polri.
Oknum anggota polisi yang tak disebutkan identitasnya ini diduga telah meminta sesuatu kepada masyarakat.
Baca juga: Penyebrang Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api di Jalan Urip Sumoharjo Dapat Edukasi dari PT KAI
Baca juga: Daging Sapi Tembus Rp 140 Ribu per Kg, Harga Daging Ayam Ras dan Broiler di Pringsewu Naik
"Anggota ini meminta sesuatu kepada masyarakat, harusnya polisi bertindak sebagai penegak hukum malah disalahgunakan wewenang," kata Syarhan.
Syarhan mengatakan jika oknum anggota Polres ini terbukti bersalah maka akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi oleh Propam Polda Lampung.
"Pasti nanti kita sampaikan hasilnya, sekarang masih dalam pemeriksaan, ini akan kami proses dan tuntaskan," kata Syarhan.
Sementara itu, Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena membenarkan ada anggotanya yang terkena OTT Propam Polda Lampung.
Namun, Hujra masih belum bisa menyampaikan penyebab dari OTT secara detail.
"Ia benar ada (OTT), tapi jelasnya belum tahu. Karena masih dalam penyelidikan," kata Hujra.
Oknum Polisi Lakukan Pungli
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah anggota Polri di Polres Tulangbawang.
OTT dilakukan lantaran anggota Polri yang belum disebutkan identitasnya ini karena tindakan pelanggaran etik kepolisian.
"Salah satunya terkait dengan laporan pungutan liar (pungli) dari masyarakat," ujar sumber internal Polda Lampung, yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (29/3/2022).
Sumber tersebut juga mengungkapkan ada dua satuan di Polres Tulangbawang yang terjaring OTT.
Kedua satuan tersebut yakni Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Intelkam.
Dari dua Satuan tersebut tak disebutkan jumlah personel yang terjaring OTT.
"Beberapa oknum di Intelkam meminta uang dari masyarakat, kalau dari Satnarkoba nya belum diketahui," kata dia.
Ia melanjutkan, terdapat sepuluh orang anggota Polres Tulangbawang yang akan di periksa Propam Polda Lampung, termaksud Pejabat Utama (PJU).
"Kapolres dan Wakapolres serta anggota- anggotanya termaksud oknum yang melakukan pungli ke masyarakat," kata dia.
Belum diketahui berapa jumlah oknum yang terjaring OTT oleh Propam Polda Lampung karena saat ini masih dalam penyelidikan.
"Masih proses pemeriksaan," kata dia.
Sementara, Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena membenarkan mengenai informasi dirinya ikut dimintai keterangan oleh Propam Polda.
"Dimintai keterangan sama anggota Propam Polda. Saya diminta keterangan di sini, bukan di Polda," kata Hujra.
Hujra pun belum dapat mengungkapkan jumlah personil nya yang saat ini diperiksa Propam Polda Lampung.
Menurutnya hal tersebut wewenang dari pihak Propam yang sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman dari OTT tersebut.
Kendati demikian, Hujra mengaku mendukung program Propam Polda Lampung dalam menegakkan disiplin di internal Polri.
"Kita sangat dukung upaya Propam Polda Lampung. Karena kita yang sedang berupaya meningkatkan citra polri, mereka (oknum) malah merusak citra Polri," kata Hujra.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via telpon seluler.
Mabes Polri Turun
Sebelumnya, aksi OTT juga pernah dilakukan Divpropam Mabes Polri bersama Bidang Propam Polda Lampung di lingkungan Polresta Bandar Lampung.
Divpropam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan di jajaran Polresta Bandar Lampung.
Salah seorang yang diamankan adalah seorang perwira berinisial RYN.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkannya.
Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka kontrol dan upaya pengawasan internal Polri.
"Benar ini dalam upaya pengawasan."
"Tentunya setiap pelayanan publik itu, apalagi kepolisian Lampung, Polres dan jajaran, sudah menandatangani bersama zona integritas," kata Pandra, Minggu (30/5/2021).
Menurutnya, Polda Lampung melaksanakan kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandar Lampung.
Tapi juga sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya.
"Pengawasan dari kami yaitu inspektorat daerah, bersama bidpropam dan dukungan dari Divisi Propam Mabes Polri," kata Pandra.
Namun, Pandra belum dapat merinci berapa orang yang diamankan.
Pandra tak menampik, selain oknum perwira berinisial RYN, ada beberapa personel Satlantas Polresta Bandar Lampung lainnya yang ikut diamankan.
"Jadi kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan atau apa pun penyidikan," kata Pandra.
Pandra menambahkan, pihaknya juga masih mendalami penyebab oknum perwira Polresta Bandar Lampung diamankan Divpropam Polri.
Dari informasi yang beredar, penangkapan tersebut terkait dugaan penyelewengan dalam pelayanan SIM dan STNK.
"Tapi kan pelayanan publik itu bisa apa saja. Intinya satu di antaranya saja."
"Mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan STNK. Tapi kita tunggu hasil penyelidikan Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra.
Pandra juga belum dapat menyampaikan kronologi OTT yang dilakukan Divpropam Polri bekerja sama dengan Bidpropam Polda Lampung.
Pandra berharap OTT tersebut dapat menjadi bahan evaluasi setiap anggota Polri.
"Informasi ini setidaknya bisa berguna bagi kami, membentuk suatu kinerja yang baik dalam membentuk perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," tandas Pandra.
Terkait sanksi terhadap oknum polisi tersebut, Pandra menyatakan yang bersangkutan masih perlu menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Oknum Polisi Terjaring OTT Polda Lampung Lebih dari Satu
Baca juga: Oknum Polisi yang Kena OTT Propam Polda Lampung Ternyata Minta Sesuatu ke Warga
"Apabila ada penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi koridor kita secara hukum."
"Apalagi kita sudah dilandasi dengan Tribrata, Catur Prasetya, yaitu akan ada proses sidang disiplin maupun sidang kode etik kepolisian," imbuh Pandra.
(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)