Bandar Lampung

Oknum Polisi dari Dua Satker Polres Tuba Terjaring OTT Propam Polda Lampung

Tenyata oknum polisi terjaring OTT dari Propam Polda Lampung lebih dari satu orang. Beberapa oknum polisi ini dari dua satker Polres Tulangbawang.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kantor Bid Propam Polda Lampung. Tenyata oknum polisi terjaring OTT dari Propam Polda Lampung lebih dari satu orang. 

Sementara itu, Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena membenarkan ada anggotanya yang terkena OTT Propam Polda Lampung.

Namun, Hujra masih belum bisa menyampaikan penyebab dari OTT secara detail.

"Ia benar ada (OTT), tapi jelasnya belum tahu. Karena masih dalam penyelidikan," kata Hujra.

Oknum Polisi Lakukan Pungli

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah anggota Polri di Polres Tulangbawang.

OTT dilakukan lantaran anggota Polri yang belum disebutkan identitasnya ini karena tindakan pelanggaran etik kepolisian.

"Salah satunya terkait dengan laporan pungutan liar (pungli) dari masyarakat," ujar sumber internal Polda Lampung, yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (29/3/2022).

Sumber tersebut juga mengungkapkan ada dua satuan di Polres Tulangbawang yang terjaring OTT.

Kedua satuan tersebut yakni Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Intelkam.

Dari dua Satuan tersebut tak disebutkan jumlah personel yang terjaring OTT.

"Beberapa oknum di Intelkam meminta uang dari masyarakat, kalau dari Satnarkoba nya belum diketahui," kata dia.

Ia melanjutkan, terdapat sepuluh orang anggota Polres Tulangbawang yang akan di periksa Propam Polda Lampung, termaksud Pejabat Utama (PJU).

"Kapolres dan Wakapolres serta anggota- anggotanya termaksud oknum yang melakukan pungli ke masyarakat," kata dia.

Belum diketahui berapa jumlah oknum yang terjaring OTT oleh Propam Polda Lampung karena saat ini masih dalam penyelidikan.

"Masih proses pemeriksaan," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved