Way Kanan

Senpi Anggota Polisi di Way Kanan Lampung Diperiksa

Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry didampingi Kabaglog dan Kasipropam melaksanakan pemeriksaan senpi organik inventaris personel.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Senpi Anggota Polisi di Way Kanan Lampung Diperiksa. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry didampingi Kabaglog dan Kasipropam Polres Way Kanan melaksanakan pemeriksaan senpi (senjata api) organik inventaris personel Polres Way Kanan, Rabu (30/03/22).

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Wakapolres Kompol Zainul Fachry menyampaikan kegiatan ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin.

Kode Etik Profesi Polri maupun pelanggaran terhadap perundang-undang atau aturan hukum yang berlaku. 

Lebih lanjut, Kompol Zainul mengatakan selain memeriksa kebersihan senjata api, dilakukan juga pemeriksaan kelengkapan amunisi serta kelengkapan surat ijin pinjam pakai senjata api dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan senpi bagi personil Polri. 

Hasil  pemeriksaan, dari  ke seluruh anggota yang memiliki senpi dinas tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” Imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved