Metro
Cuma Punya Satu Mobil Tangga, Dishub Metro Lampung Tak Maksimal Perbaiki Lampu Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro mengaku belum bisa maksimal memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) karena keterbatasan armada.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro mengaku belum bisa maksimal memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) karena keterbatasan armada.
Kepala Dinas Perhubungan I Gede Made Suwanda mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait lampu jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Ia mengaku, Dinas Perhubungan hanya memiliki satu unit mobil tangga yang digunakan untuk melakukan perbaikan lampu PJU. Namun, dengan keterbatasan armada yang dimiliki, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kita sering mendapat komplain dari masyarakat. Karena dinilai lambat dalam menangani lampu jalan yang rusak. Karena masyarakat merasa sudah melaporkan tapi belum ada perbaikan. Kendala kita alat (mobil) tadi itu," tukasnya, Jumat (01/04/2022).
Pihaknya sangat mengerti keinginan dari masyarakat. Namun, karena kerusakan lampu jalan hampir terjadi di setiap ruas atau titik kota, Dinas Perhubungan menyesuaikan dengan prioritas, waktu dan kondisi di lapangan.
Selain menerima laporan dari masyarakat tentang lampu jalan yang rusak, Made mengaku telah mengerahkan jajarannya untuk turun ke lapangan memantau lampu jalan yang rusak. Dengan tujuan kerusakan lampu bisa segera teratasi.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Tulangbawang Pasang 200 Lampu PJU di Ruas Jalintim
Baca juga: Pengendara Keluhkan LPJU di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung Padam hingga Perbatasan Hajimena
"Kota Metro menjadi terang merupakan salah satu dari visi misi Wali Kota yang harus diwujudkan. Kita telah membentuk tim guna mengetahui jumlah total lampu PJU dan lampu yang ada di jembatan. Karena bidang PJU ini baru tiga bulan pindah ke Dishub, sebelumnya di Dinas Perkim," imbuhnya.
Ia menambahkan, pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah lampu yang harus dilakukan perawatan. Sehingga ke depan jika ada kerusakan tidak ada alasan tidak bisa diperbaiki karena persoalan anggaran. ( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )