Berita Terkini Artis

Kapten Vincent Raditya Segera Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penipuan Trading

Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami laporan tersebut untuk ditentukan kapan pemeriksaan terhadap Kapten Vincent bisa dilakukan.

Editor: taryono
tangkapan layar YouTube
Kapten Vincent Raditya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kapten Vincent Raditya tersandung kasus dugaan penipuan trading binary option Oxtrade.  Sang pilot dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, kapten Vincent dilaporkan dua korban berbeda dalam waktu berdekatan.

Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami laporan tersebut untuk ditentukan kapan pemeriksaan terhadap Kapten Vincent bisa dilakukan.

"Penyidik sedang mendalami laloran itu. Untuk tanggal pemeriksaan kemungkinan dalam minggu depan bisa diagendakan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).

Zulpan menambahkan kasus itu telah memasuki tahap penyelidikan.

Baca juga: Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencucian Uang dan Penipuan Aplikasi Oxtrade

Baca juga: Korban Trading Affiliator Bermunculan, Giliran Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polisi

Dalam tahap ini, penyidik akan mengundang pelapor dalam rangka klarifikasi.

Hal itu untuk memastikan ada-tidaknya unsur pidana yang dilaporkan oleh pelapor kepada Kapten Vincent dalam kasus dugaan penipuan ini.

"Laporan sudah diterima polisi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan. Dalam hal ini Polda Metro akan memanggil dan memeriksa pelapor dulu dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki pelapor terkait kerugian yang dialami atau pun penipuan, penggelapan, termasuk TPPU yang dilaporkan pelapor," jelas Zulpan.

Selain itu, polisi berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara profesional.

Pemeriksaan kepada pelapor akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum penyidik memeriksa Kapten Vincent sebagai terlapor.

"Sebisa mungkin dijadwalkan secepat mungkin oleh penyidik. Kita polisi profesional akan memanggil secepat mungkin. Sekarang masih kita dalami dulu laporannya," jelas Zulpan.

Dalam kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Oxtrade, Kapten Vincent Raditya dipolisikan dengan dua laporan berbeda.

Baca juga: Dicurigai Jadi Affiliator Trading, Chat Vincent Raditya Soal Judi Bocor

Baca juga: Sindiran Vegen Acni untuk Vincent Raditya, Mantan Istri yang Legowo Lepaskan Vincent untuk Novita

Terdapat dua laporan polisi atas Kapten Vincent Raditya sebagai terlapor yang merupakan korban Oxtrade.

Kedua laporan itu menjerat Kapten Vincent atas dugaan penipuan hingga pencucian uang karena diduga sebagai aflliator binary option Oxtrade.

Laporan pertama itu dilayangkan oleh pria inisial MMH. ke Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved