Berita Terkini Artis
Korban Trading Affiliator Bermunculan, Giliran Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polisi
Kasus penipuan trading affiliator yang menjerat Indra Kenz dan Donni Salmanan kini merembet. Terbaru, influencer Kapten Vincent dilaporkan pula ke pol
Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus penipuan trading affiliator yang menjerat Indra Kenz dan Donni Salmanan kini merembet. Terbaru, influencer Kapten Vincent Raditya dilaporkan pula ke polisi.
Federico Fandy yang mengaku sebagai korban trading binary options dari aplikasi Oxtrade ikut melaporkan Kapten Vincent ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana pencucian uang dan penipuan aplikasi Oxtrade.
Kapten Vincent diketahui kerap mempromosikan aplikasi tersebut diakun media sosialnya.
Laporan yang diberikan ke Kapten Vincent ini serupa dengan kasus sebelumnya dari Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca juga: Pamer Mobil Mewah Berbuntut Panjang, Kapten Vincent Kini Dilaporkan Polisi
Baca juga: Profil Vincent Raditya, Pilot dan YouTuber Bongkar Dugaan Selingkuh Istri
Federico Fandy bersama kuasa hukumnya mengaku sudah mengalami kerugian hingga puluhan juta.
"Kami telah melaporkan atas nama saudara Federico Fandy dengan terlapor inisial VR. Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya," kata Riswal Saputra mengutip dari Tribun Jabar Jumat (1/4/2022).
Ia menjelaskan bahwa kliennya itu mengikuti pengarahan lewat telegram yang berkaitan dengan story instagram Kapten Vincent.
"Untuk kerugian yang klien kami alami puluhan juta. Dia mengikuti trading Oxtrade yang ditautkan di Instastory Kapten Vincent," lanjut Riswal.
Tak hanya Federico, ternyata ada puluhan orang lain yang ikut tertipu dalam Oxtrade tersebut.
Kini Federico dan kuasa hukumnya tengah mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
"Ada pula korban lain yang berkomunikasi kepada kami dan mengaku korban dari Kapten Vincent. Insha Allah dalam waktu dekat akan kami ajukan juga laporan dan korban-korban ini mengumpulkan bukti-bukti dulu," jelasnya.
Baca juga: Belum 1 Bulan Menikah, Ferry Irawan Jual Apartemen Venna Melinda Rp 4 Miliar
Baca juga: Alasan demi Anak Main Sepeda, Apartemen Venna Melinda Kini Dijual Ferry Irawan
Tercatat ada 10 korban yang tengah mengumpkan bukti-bukti untuk menjerat Kapten Vincent.
"Korban lebih dari 10 orang dan kami himbau untuk melengkapi bukti-bukti dulu salah satu yang harus dilengkapi adalah mutasi rekening koran karena disitulah timbul kerugian," jelasnya.
Kapten Vincent telah terdaftar dalam laporan nomor LP/B/1665/III/20022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Maret 2022.