Lampung Selatan
LPA Lampung Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Rudapaksa Anak Disabilitas di Lamsel
LPA Lampung mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus ayah rudapaksa anak angkatnya di Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus ayah rudapaksa anak angkatnya di Lampung Selatan.
Tak hanya itu LPA Lampung berharap kasus ini menjadi atensi mengingat korban mengalami gangguan jiwa setelah mendapat perundungan dari ayah angkatnya.
Wakil Ketua LPA Lampung Amelia Nanda Saria mengatakan pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap anak disabilitas yang dilakukan oleh ayah angkatnya ini.
Menurutnya, hal ini harus dijadikan atensi oleh Polda Lampung untuk memperoleh keadilan hukum terhadap keluarga korban.
"Sebenernya sih tanggapan saya sebagai wakil ketua lembaga perlindungan perempuan dan anak (LPA) Provinsi Lampung. Saya menyesalkan kejadian tersebut. Karena pematang pasir ini kan termasuk di wilayah Lampung Selatan ya. Kita sedang menggagas kabupaten layak anak," kata Amel, pada Minggu (3/4/2022).
Baca juga: Ibu di Lampung Selatan Menangis saat Menceritakan Kisah Pilu Putrinya yang Dirudapaksa
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Lampung Selatan, Putrinya Gangguan Jiwa karena Dirudapaksa Ayah Angkat
"Tanggapan saya, kan laporan ini sudah sampai di Polda Lampung ya. Dan setelah dilihat berkasnya, ini laporannya sudah cukul lama ya. Kami memahami bahwa banyak kasus, laporan. Apalagi Polda, mungkin yang ditangani seluruh wilayah di lampung. Tapi saya mohon agar dari aparat kepolisian, dari lembaga pemerhati anak kita sama-sama mengawal kasus ini. Kita sama-sama bersinergi, kedepannya apa yang menjadi hak dari si korban tentang keadilan dalam hukum itu benar-benar bisa didapatkan," tegasnya.
Amel mengatakan kasus kekerasan pada anak, dapat mengganggu penilaian kabupaten layak anak yang gencar digalakkan pemerintah kabupeten lampung selatan.
Maka dari itu, Amel mengajak seluruh satuan kerja terkait untuk bersama-sama meminimalisir angka kasus tindak asusila pada anak
"Sedangkan ini salah satu kasus yang juga menjadi bahan penilaian dan juga bahan pertimbangan dari pemerintah pusat. Apa pantaskah Lampung Selatan kabupaten layak anak. Kasus kekerasan, apalagi kasus kekerasan seksual itu sangat memperihatinkan. Jika dibandingkan kekerasa dalam keluarga, atau di satuan pendidikan," terangnya
"Harapan saya kepada aparat kepolisian, aparat penegak hukum semoga bisa segera ditindaklanjuti, bisa sama-sama kita kawal. bisa sama-sama kita dukung. Saya rasa memang tidak mudah Lampung selatan terbebas dari kasus kekerasan seksual pada anak. Semoga dengan sinergi yang baik. Kerjasama yang baik antar lembaga. Pemangku kepentingan. Kita sama-sama meminimalisir kasus kekerasan pada anak," jelasnya.
Amel menyayangkan tindak asusila kepada korban, yang notabene mengalami disabilitas atau berkebutuhan khusus.
Ia pun mendesak kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan kasus tersebut, sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa dikemudian hari
"Kita tahu jika anak kita mintai keterangan saja belum tentu mau menceritakan. Apalagi peristiwa yang tidak pantas untuk dialami. yang tidak berkebutuhan khusus saja harus kita lakukan pembelaan. Apalagi dengan korban anak dengan kebutuhan khusus. Mohon maaf katakanlah disabilitas begitu," katanya
"Ayolah, saya memanggil. Saya mengimbau nurani kita bergerak lah untuk bisa memprioritaskan ini. Karena disabilitas, dapat perlakuan asusila. Sangat parah sekali loh kendengarannya. Jadi penyandang disabililtas ini. Dengan tidak ketidak berdayaan si korban, dimanfaatkan dieksploitasi sama tersangka. Yang notabene merupakan masih circle terdekat korban," ujarnya
Amel juga mengajak para awak media untuk mengawal kasus tindak asusila pada anak, supaya dapat memberikan stimulus (efek jerah) kepada pelaku, terutama predator anak