Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Bubarkan Aksi Gerakan Suara Pemuda Lampung di Tugu Adipura Malam Ini

Sejumlah personel Polresta Bandar Lampung terpaksa membubarkan aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Selasa (5/4/2022) malam.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/joeviter
Sejumlah personel Polresta Bandar Lampung terpaksa membubarkan aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Selasa (5/4/2022) malam. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah personel Polresta Bandar Lampung terpaksa membubarkan aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Selasa (5/4/2022) malam.

Belasan peserta unras terpaksa dibubarkan dan diamankan ke Mapolresta untuk dimintai keterangan.

Kabagops Polresta Kompol Oskar Eka Putra menjelaskan, tindakan tersebut diambil lantaran aksi tersebut tidak dilengkapi izin.

Baik izin dari Intelkam Polresta maupun Satgas Kota Bandar Lampung.

"Terpaksa kita bubarkan, karena setelah kita tinjau malam ini tidak sesuai aturan dan ketentuan," kata Oskar.

Ia menjelaskan, pelaksanaan aksi unjuk rasa mengatasnamakan Gerakan Suara Pemuda Lampung (Gaspul), tidak sesuai dengan Perkap Nomor 9 tahun 2008.

Tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian di muka umum.

"Dari awal memberikan pemberitahuan tidak sesuai, seharusnya 3 hari sebelum kegiatan sudah urus izin nya," kata Oskar.

Selain itu, lanjut Oskar unjuk rasa tersebut juga melanggar instruksi walikota tentang larangan melakukan aksi selama masa pandemi.

Menurut Oskar, pembubaran aksi unras diambil setelah dilakukan upaya persuasif.

Menjelaskan kepada para peserta unras tentang tata cara dan aturan tersebut. "Kita sampaikan bahwa kegiatan ini menggunakan jalan umum dan mengganggu ketertiban," kata Oskar.

Oskar menjelaskan ada sekitar 15 peserta demo digelandang ke Mapolresta untuk dimintai keterangan.

Selain itu pihaknya juga mengamankan 10 unit kendaraan roda dua.

"Langsung kita bawa ke Polresta untuk dimintai keterangan," kata Oskar.

Diketahui, aksi unjuk rasa berlangsung sejak Selasa sore. Sejumlah masa mengatasnamakan Gerakan Suara Pemuda Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved