Lampung Selatan
Operasi Antik Krakatau, 10 Polsek di Lampung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba BB 17,35 Gram
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan jajaran polsek di wilayah Polres Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Selama Operasi Antik Krakatau, sebanyak 10 Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan barang bukti yang diamankan seberat 17,35 gram dan berhasil mangamankan 14 tersangka.
Hal itu diketahui dari keterangan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat press rilis di Halaman Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan jajaran polsek di wilayah Polres Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba.
"Jajaran polsek-polsek yang ada diwilayah hukum kami berhasil mengungkap 12 kasus Narkoba. Dalam Operasi Antik Krakatau tahun ini," kata Edwin, pada Rabu (6/4/2022).
"Barang bukti yang diamankan seberat 17,35 gram dan uang tunai sebesar Rp 90 ribu. Dan berhasil mangamankan 14 tersangka," jelasnya.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Ungkap 10 Kasus Narkoba, Amankan 9 Tersangka Selama Operasi Antik Krakatau
Baca juga: Bhabinkamtibmas Dapat Penghargaan Karena Ungkap Sabu 17 Kg, Aiptu Edi: Kita Harus Tahu Semuanya
LP/311/III/2022/SPKT.POLSEK TANJUNG BINTANG/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 19 Maret 2022. Tersangka atasnama Indra Ramdani (29) warga Dusun Tanjung Bintang, Pasar Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung selatan.
TKP dibDusun Tanjung Bintang, Pasar Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti yang diamankan ganja 14,2 gram
LP/316/III/2022/SPKT.POLSEK NATAR/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 19 Maret 2022. Tersangka atasnama Junaidi (34) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
TKP di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti yang diamankan 0,2 gram sabu
LP/317/III/2022/SPKT.POLSEK NATAR/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 19 Maret 2022. Tersangka atasnama Suyono (36) warga Desa Pangku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten Oku Timur.
TKP di Kontrakan di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti yang diamankan 1 buah pipa kaca (pirek)
LP/329/III/022/SPKT/POLSEK PENENGAHAN/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 21 Maret 2022. Tersangka atasnama Arman Parlindungan Tobing (39). warga Desa Pipa Raja, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Palembang, Sumatera Selatan.
TKP di Pemeriksaan Pelabuhan PT BBJ, Desa Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti yang diamankan 0,6 gram sabu.
LP/359/III/2022/SPKT/POLSEK PENENGAHAN/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 28 Maret 2022. Tersangka atasnama Rian Choirul Anwar (26) warga Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan TKP di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Barang bukti yang diamankan 0,47 gram sabu.