Lampung Selatan

Operasi Antik Krakatau, 10 Polsek di Lampung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba BB 17,35 Gram

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan jajaran polsek di wilayah Polres Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Selama Operasi Antik Krakatau, sebanyak 10 Polsek yang berada diwilayah hukum Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan barang bukti yang diamankan seberat 17,35 gram. 

LP/337/III/2022/SPKT/POLSEK KATIBUNG/ POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 24 Maret 2022. Tersangka : Junaidi (41) warga Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Meta Chandra Aditya alias Chandra (35) warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

TKP di Dusun Tanjungan Baru, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti yang diamankan 4 buah pipa kaca (pirek) yang diduga masih terdapat residu.

LP/342/III/2022/SPKT.SEK KALIANDA/ POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 25 Maret 2022. Tersangka atasnama Alfin warga Desa Canti, kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Hasbi (17) warga Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. TKP Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung selatan.

Barang bukti yang diamankan 0,1 gram sabu.

LP/344/III/2022/SPKT.SEK CANDIPURO/ POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 25 Maret 2022.

Tersangka Deni Hudaya (25) warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

TKP di Jalan Golkar Jembatan Alfa, Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti yang diamankan 0,32 gram sabu.

LP/352/III/2022/SPKT.SEK JATI AGUNG/ POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 28 Maret 2022.

Tersangka atasnama Royendi Mulyadi (61) warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

TKP di Perum Pemda Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti yang diamankan 0,38 gram sabu.

LP347/III/2022/SPKT.SEK PALAS/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 27 Maret 2022.

Tersangka atasnama Andika Rudiansyah warga Desa Ruang Tengah, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung selatan.

TKP di depan Indomaret, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas Sukaraja, Kabupaten Lampung Selatan. Barang bukti 0,39 gram sabu.

LP/360/III/2022/SPKT.POLSEK M. MATARAM/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 30 Maret 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved