Mesuji
Pemkab Mesuji Siapkan Anggaran Rp 12 Miliar untuk Pembayaran Gaji ke-14
Pemkab Mesuji siapkan anggaran Rp 12 M untuk membayar gaji ke-14 bagi ASN di lingkung pemerintah daerah setempat.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji akan menggelontorkan anggaran untuk gaji ke -14 bagi ASN sebesar Rp 12 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra melalui Sekretaris BPKAD Henri Dunan, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, anggaran tersebut akan disalurkan kepada 2 ribu lebih ASN di Kabupaten Mesuji.
"Gaji ASN ke-14 atau tunjangan hari raya ini Pemkab Mesuji telah menyiapkan anggaran nya. Namun, untuk kapan pencairan ya belum diketahui pasti," ujarnya.
Termasuk, kata Henri, besaran yang akan diterima masing-masing ASN.
Baca juga: Wagub Nunik Apresiasi Kemenparekraf dan BNSP Gelar Sertifikasi Kompetensi Fotografi
Baca juga: Motor Mahasiswi di Bandar Lampung Raib Dibawa Kabur Pencuri
Mengingat, pihaknya masih menunggu peraturan dari Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, Henri menjelaskan dari total alokasi anggaran gaji ke-14 tahun 2022 tersebut diperuntukkan untuk ASN, DPRD, KDH/WKDH.
"Jika melihat di tahun sebelumnya pemberian gaji ke-14 itu diberikan satu kali gaji ASN per bulan," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)