Mesuji

Pemkab Mesuji Siapkan Anggaran Rp 12 Miliar untuk Pembayaran Gaji ke-14

Pemkab Mesuji siapkan anggaran Rp 12 M untuk membayar gaji ke-14 bagi ASN di lingkung pemerintah daerah setempat.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Dedi Sutomo
TribunJambi.com
Ilustrasi Gaji - Pemkab Mesuji siapkan anggaran Rp 12 miliar untuk Pembayaran THR ASN (gaji ke-14) tahun 2022. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji akan menggelontorkan anggaran untuk gaji ke -14 bagi ASN sebesar Rp 12 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra melalui Sekretaris BPKAD Henri Dunan, Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, anggaran tersebut akan disalurkan kepada 2 ribu lebih ASN di Kabupaten Mesuji.

"Gaji ASN ke-14 atau tunjangan hari raya ini Pemkab Mesuji telah menyiapkan anggaran nya. Namun, untuk kapan pencairan ya belum diketahui pasti," ujarnya.

Termasuk, kata Henri, besaran yang akan diterima masing-masing ASN.

Baca juga: Wagub Nunik Apresiasi Kemenparekraf dan BNSP Gelar Sertifikasi Kompetensi Fotografi

Baca juga: Motor Mahasiswi di Bandar Lampung Raib Dibawa Kabur Pencuri

Mengingat, pihaknya masih menunggu peraturan dari Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, Henri menjelaskan dari total alokasi anggaran gaji ke-14 tahun 2022 tersebut diperuntukkan untuk ASN, DPRD, KDH/WKDH.

"Jika melihat di tahun sebelumnya pemberian gaji ke-14 itu diberikan satu kali gaji ASN per bulan," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved