Pemilu 2024
Survei SMRC: Mayoritas Publik Tolak Gagasan Penundaan Pemilu 2024
Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan mayoritas warga menginginkan Pemilu tetap dilaksanakan pada tahun 2024 mendatan
Deni menjelaskan, dari 15 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, 61 persen (ataau sekira 9 persen dari total populsai,red0 ingin masa jabatan presiden hanya satu periode (untuk 5, 8 atau 10 tahun).
“Yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun-red) hanya 35 persen, atau hanya 5 persen dari total populasi,” kata Deni.
Dikatakannya,bahwa pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden dua kali ini konsisten selama 3 kali suvei, yakni pada Mei 2021, September 2021 dan Maret 2022.
“Ide penambahan periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di masyarakat. Hanya sekira 5 persen warga yang setuju dengan pandangan tersebut.”
“Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja,” ungkap Deni.
Untuk diketahui, survei yang dilakukan SMRC dilakukan pada 1220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga Negara Indonesia.
Pengambilan sampel dilakukan melalui wawancara tatap muka dilakukan pada 13-20 Maret 2022.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84 persen.
Dimana margin of error survei ini dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(*)
Artiket ini telah tayang di Tribunnew.com