Lampung Selatan
Satlantas-Dishub Akan Mengkaji Rencana Rekayasa Lalin Lingkar Kota Kalianda
Satlantas Polres Lampung Selatan sependapat dengan Dinas Perhubungan terkait uji coba rekayasa lalu lintas lingkar Kota Kalianda.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Satlantas Polres Lampung Selatan sependapat dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan terkait uji coba rekayasa lalu lintas lingkar Kota Kalianda.
"Kami sifatnya mendukung program kerja dari pemerintah daerah Lampung Selatan," kata Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra, Kamis (7/4/2022).
"Kami bersama dinas perhubungan akan sama-sama mengkaji lagi tentang jalan lingkar kota Kalianda ini. Termasuk andalalinnya," ujarnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan akan menggelar uji coba rekayasa lalulintas untuk kendaraan yang melintas di jalan lintas Sumatera ruas di Kota Kalianda.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan M Darmawan mengatakan, dalam rekayasa lalulintas yang akan diterapkan, kendaraan yang melintas di Jalinsum akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda.
Semisal, kendaraan dari arah Bakauheni akan diarahkan masuk ke Kota Kalianda lewat simpang Fajar (Tugu Radin Inten).
Kendaraan akan diarahkan melewati jalur jalan di depan kantor Kejaksaan Negeri untuk kemudian melalui jalur di depan Hotel Kalianda, kemudian melewati depan komplek kantor Pemkab.
Sedangkan untuk kendaraan dari arah Bandar Lampung akan diarahkan melewati jalur dua arah GOR Way Handak melewati Rumah Sakit Rehabilitas BNN, dan keluar kembali ke Jalinsum melewati jalur exit tol.
"Rekayasa ini khusus untuk kendaraan pribadi. Kita ingin kendaraan yang melintas bisa melihat kondisi Kota Kalianda," ujar Darmawan, Kamis (7/4/2022).
Mantan Kepala BPBD Lampung Selatan ini mengungkapkan, rekayasa tersebut diharapkan akan dapat memberikan multiplayer efek pada pertumbuhan ekonomi di Kota Kalianda.
"Mungkin nantinya, pengendara yang melintas ini bisa membeli oleh-oleh. Sehingga bisa menghidupkan industri kreatif. Atau bisa singgah di Kebun edukasi Agrowisata," terang Darmawan.
Dikatakannya, penyusunan rencana rekayasa lalulintas kendaraan ini telah selesai dibuat. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan uji coba. Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan pihal Sat Lantas Polres Lampung Selatan dan juga Satpol PP.
Dimana nantinya di jalur persimpangan yang jadi alur rekayasa akan ada petugas yang ditempatkan untuk membantu mengarahkan kendaraan.
Selain itu, lanjutnya, Dinas Perhubungan juga akan menambah rambu-rambu lalulintas untuk petunjuk arah bagi pengemudi.'
Darmawan menjelaskan tipikal kendaraan yang boleh melintasi jalan rekayasa lalu lintas itu hanya kendaraan pribadi (kendaraan kecil)
"Tipikal kendaraan yang boleh melintas di jalan tersebur kendaraan pribadi atau kendaraan kecil. Kalau bus tadi kita sudah kita coba untuk manufernya ternyata tidak bisa. Bus dan truk tidak bisa," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/AKP-Jonnifer-Yolandra.jpg)