Bandar Lampung

Polisi Amankan 41 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Krakatau 2022 di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 41 orang tersangka narkoba selama menggelar Operasi Antik Krakatau 2022. Operasi berlangsung pada Maret.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 41 orang tersangka narkoba selama menggelar Operasi Antik Krakatau 2022. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungPolresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 41 orang tersangka selama menggelar Operasi Antik Krakatau 2022. Operasi berlangsung pada 18-31 Maret 2022 lalu.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda MH Saragih mengatakan, dari enam orang yang masuk target operasi (TO), hampir semua tertangkap. Polisi juga berhasil mengamankan 35 tersangka non-TO.

"Jadi Operasi Antik ini sasarannya para pengguna dan pengedar narkotika," kata Ganda dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (7/4).

Dari hasil operasi ini, ada 32 kasus yang diungkap. Polisi mengamankan 41 tersangka, yakni 38 laki-laki dan tiga perempuan.

Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung sendiri berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Sementara itu polsek lainnya mengungkap 15 kasus dengan 41 tersangka.

Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung dan PWI Siap Kolaborasi Beri Edukasi Politik ke Masyarakat

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Amankan 41 Tersangka Selama Operasi Antik Krakatau 2022

Barang bukti yang mampu diungkap dari hasil operasi 27,6 gram narkotika jenis sabu. Dari 32 kasus ini, polisi berhasil mengamankan 14 orang pengedar, 18 kurir, dan 9 orang pengguna sabu.

"Adapun pasal yang diterapkan 114 ayat 1 subpasal 112 ayat 1 dan pasal 127 bagi pengguna," ujar Ganda.

Tentunya dari hasil operasi ini dapat disimpulkan di Bandar Lampung masih banyak peredaran gelap narkotika. Hasil ini bisa menangkal para pengguna atau pengedar narkoba.

"Kami menyampaikan polres akan menindak tegas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum di Bandar Lampung. Diharapkan masyarakat juga peran aktif menginformasikan tentang narkotika," ungkap Ganda.

Polisi juga akan menindak tegas dan polisi akan melakukan pembersihan bagi anggota Polri yang terlibat. Tidak akan ada ampun peredaran narkoba bagi anggota Polri. "Kita akan tegakkan hukum dengan perundang-undangan," tegas Ganda.

Dijelaskan oleh Ganda, hampir semua Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus dalam Operasi Antik 2022. Polsek Panjang terbanyak dengan 3 kasus dan 4 tersangka, Polsek Tanjungkarang Barat 2 kasus dengan 3 tersangka.

Lalu, Polsek Telukbetung Utara ada 2 kasus dengan 2 tersangka dan Polsek lainnya hanya 1, termasuk KSP Panjang.

"Memang pada pelaksanaan Operasi Antik ini, selain dapat sabu, kita juga dapat ganja 1 kasus, dengan jumlah diungkap hanya 9 paket atau paket hemat," kata Ganda. Terdapat 3 wanita yang tertangkap juga mereka itu sebagai pengguna narkotika saja. 

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved