Bandar Lampung
Hendak Diselundupkan dari Jawa ke Sumatera, Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Lampung
Sebanyak 2,5 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan Bea Cukai Lampung. Diduga hendak diselundupkan ke Sumatera.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sebanyak 2,5 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan Bea Cukai Lampung.
Jutaan batang rokok illegal tersebut rencananya hendak diselundupkan dari Pulau Jawa ke Sumatera.
Penggagalan upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal itu dilakukan di penyeberangan Bakauheni pada hari Sabtu (2/4/2022) lalu.
Jutaan batang rokok tanpa pita cukai itu diangkut menggunakan truk.
Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Esti Wiyandari mengatakan, penindakan tersebut terjadi di Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi KM 75.
Baca juga: 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal asal Jawa Gagal Diselundupkan ke Sumatera
Baca juga: Tiga Warga Bandar Lampung Diamankan Polisi karena Diduga Timbun Solar Subsidi
Menurutnya, penindakan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Bea Cukai Lampung dalam meningkatkan kinerja pengawasan terutama pengawasan peredaran rokok ilegal.
"Penindakan yang dilakukan kali ini bermula dari informasi masyarakat yang selanjutnya dikembangkan oleh petugas," ujar Esti, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4/2022).
Berdasarkan pengembangan informasi intelijen, lanjut Esti didapat informasi terkait adanya pengiriman Rokok yang diduga ilegal yang berasal dari Jawa menuju Sumatera.
Upaya pengiriman tersebut menggunakan truk. Selanjutnya, Bea Cukai Lampung menurunkan tim untuk menemukan target operasi.
"Penyisiran yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai di ruas tol Bakauheni sampai Terbanggi Besar," kata Esti.
Hasilnya, petugas berhasil menindak 1 buah truk yang mengangkut 155 koli berisi 2.480.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati dengan pita cukai dengan modus ditutupi makanan ringan dan pupuk.
Esti menyebut, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan ditaksir bernilai Rp 1,8 Miliar.
Baca juga: Rokok Ilegal Senilai Rp 6 Miliar Diamankan Bea Cukai Bandar Lampung
Baca juga: Data Pemilih Berkelanjutan di Bandar Lampung pada Maret 2022 Sebanyak 654.949 Jiwa
"Petugas juga mengamankan 2 sopir dan 1 kernet untuk dimintai keterangan dalam kasus ini," kata Esti.
Selanjutnya, seluruh barang bukti dan pelaku dari pengangkutan rokok ilegal ini, dibawa ke Bea Cukai Lampung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Esti menambahkan seluruh kegiatan penindakan yang dilakukan ini merupakan komitmen Bea Cukai Lampung untuk senantiasa berupaya untuk meningkatkan pengawasan barang ilegal.
Dengan tujuan agar masyarakat terlindung dari dampak negatif yang ditimbulkan dari barang-barang ilegal.
"Dengan tidak mengesampingkan tugas dalam mengamankan penerimaan negara dan demi Bea Cukai yang makin baik," kata Esti.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)