Bandar Lampung
Timbun Solar Bersubsidi, Tiga Warga Bandar Lampung Diciduk Polisi
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tersangka yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsi
Editor:
Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Ilustrasi pengisian solar di SPBU. Timbun solar subsidi, tiga warga Bandar Lampung diciduk Polresta Bandar Lampung.
"Dari keterangan tersangka, minyak itu hendak dijual lagi ke pengecer minyak solar," kata Devi.
Devi menambahkan, penimbunan minyak solar yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sejak 3 bulan terakhir.
Saat ini, 3 orang tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil berisi tangki timbun sudah diamankan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka," kata Devi.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )