Perampokan di Pesawaran
Imbas Perampokan di Pesawaran, Warga Boleh Minta Pengawalan Polisi
Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran meminta kepada masyarakat agar lebih hati-hati apabila membawa barang berharga.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Kiki Novilia
Serta barang berharga lainnya berupa BPKB mobil merk Mitsubishi Pajero putih, sertifikat, handphone, dua buku giro, nota tagihan dan buku rekening.
Barang-barang itu tersimpan dalam tas yang berhasil dirampas kawanan perampok. Pelaku diperkirakan berjumlah empat orang.
Atas kejadian itu, korban Rio Sapto Wandono (42) warga Perumahan Negri Sakti Persada Blok c No 13 Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan melapor ke Mapolres Pesawaran.
Satu pelaku berhasil ditangkap polisi selang empat hari peristiwa perampokan tersebut.
Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar membenarkan terkait kejadian itu.
"Peristiwa itu terjadi Sabtu 2 April 2022 pukul 16.15 WIB lalu," ungkapnya mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo, Minggu, 10 April 2022.
Atas laporan itu, petugas Polres Pesawaran melakukan penyelidikkan dan berhasil mengantungi identitas pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin memimpin Tim Gabungan, Tekab 308 Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan penangkapan.
Petugas berhasil meringkus satu dari empat anggota komplotan rampok, berinisial QI (33) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan, Rabu, 6 April 2022 sekira pukul 00.00 WIB.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )