Perampokan di Pesawaran

Imbas Perampokan di Pesawaran, Warga Boleh Minta Pengawalan Polisi

Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran meminta kepada masyarakat agar lebih hati-hati apabila membawa barang berharga.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan
Ilustrasi konferensi pers Polres Pesawaran. Polres Pesawaran meminta kepada masyarakat agar lebih hati-hati apabila membawa barang berharga. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran meminta kepada masyarakat agar lebih hati-hati apabila membawa barang berharga.

Seperti uang dalam jumlah besar atau yang lainnya.

Menurut Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar, kehati-hatian itu penting untuk meningkatkan kewaspadaan dari pelaku kejahatan.

Sebab, tambah Aris, kejahatan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. 

Oleh karena itu, Aris menyarankan kepada masyarakat, bila diperlukan bisa meminta pengawalan kepada polisi.

Baca juga: Satreskrim Polres Pesawaran Lampung Menangkap Mekanik yang Jadi Pelaku Tindak Asusila

Baca juga: Satu Tertangkap, Tiga Pelaku Perampokan Pengusaha di Pesawaran Buron

"Polri siap memberikan pengawalan," ungkap Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Minggu, 10 April 2022.

Ditambahkan Aris, pelayanan ini diberikan supaya tidak ada lagi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk berbuat jahat.

Perampokan di Pesawaran

Sebelumnya diberitakan, kawanan perampok menyatroni seorang pengusaha di Pesawaran. 

Korban Rio Sapto Wandono (42) merupakan warga Perumahan Negeri Sakti Persada Blok c No 13 Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan melapor ke Mapolres Pesawaran.

Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar mengatakan, Perampokan di Pesawaran itu terjadi Sabtu, 2 April 2022 sore sekira pukul 16.15 WIB.

Lokasinya di gudang milik korban yang berlokasi di Dusun Srimulyo Gang Jambu Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

Baca juga: Identitas Pelaku Perampokan di Pesawaran Terungkap, Ternyata Seorang Pedagang

Baca juga: Korban Perampokan di Pesawaran Tak Berdaya, Dianiaya dan Diancam Senjata Tajam

"Empat pelaku masuk ke gudang menyekap dengan menutupi mulut korban pakai lakban," ujar Aris mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo, Minggu, 10 April 2022.

Kawanan perampok menyatroni seorang pengusaha di Kabupaten Pesawaran. 

Mereka tergolong panen berhasil merampas uang tunai Rp 250 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved