Percobaan Rudapaksa di Mesuji

Pintu Teralis Lupa Terkunci, Remaja Asal Mesuji Nyaris Dirudapaksa Tetangga

Seorang remaja asal Mesuji nyaris menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri. Pelaku masuk usai korban lupa tutup pintu teralis.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi rudapaksa. Seorang remaja asal Mesuji nyaris menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Seorang remaja asal Mesuji nyaris menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri. 

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Minggu (10/4/2022).

"Jadi korban berinisial TN (16) yang masih dibawah umur, hampir dirudapaksa oleh tetangganya yang berinisial PJ (40) saat mendapat kesempatan," ujarnya.

Pelaku diketahui masuk kamar korban saat pintu teralis lupa terkunci.

Selanjutnya, kata Fajrian, masuklah seorang lelaki yang menurutnya berbadan besar dan tinggi dalam keadaan tidak berpakaian.

Baca juga: Penusukan di Mesuji Sebabkan Satu Remaja Meninggal, Polisi Buru Pelaku

Baca juga: Breaking News Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Rudapaksa di Bawah Umur di Mesuji

"Korban melawan dengan cara menendang serta menggigit jari jempol pelaku," tambah dia. 

Cerdasnya, korban berteriak minta pertolongan hingga pelaku langsung melarikan diri dengan cepat. 

Kemudian datanglah tetangga yang mengagalkan aksi percobaan rudapaksa anak di bawah umur tersebut.

Pelaku Ditangkap

Kabar terbaru, pelaku Percobaan Rudapaksa di Mesuji ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Penangkapannya dilakukan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dan berhasil ditangkap pada Minggu, (10/4/2022).

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo. 

Fajrian menjelaskan, pelaku sendiri tak berhasil melakukan rudapaksa ke korban lantaran korban memberikan perlawanan hingga berteriak meminta pertolongan.

"Karena korban melakukan perlawanan hingga pelaku sempat panik dan melarikan diri, kejadian tersebut dilakukan pada Selasa, 5 April 2022 sekira pukul 23.30 WIB," terangnya.

Hingga akhirnya, atas kasus Percobaan Rudapaksa di Mesuji ini keluarga korban melaporkan ke Mapolres.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved