Mesuji
Pakai Sabu di Gubuk, 3 Pria Tulangbawang Dibekuk Polres Mesuji
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, penangkapan dilakukan saat personel melaksanakan patroli skala besar di wilayah kemitraan PT PPA Blok K
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Tiga pria dibekuk Polres Mesuji karena diduga mengonsumsi sabu.
Mereka diamankan saat berada di gubuk areal PT Prima Alumga, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Senin (11/4/2022).
Penangkapan dilakukan saat personel Polres Mesuji melaksanakan patroli skala besar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Register 45, Kecamatan Mesuji Timur dan PT Prima Alumga.
Ketiga pelaku tersebut berinisial AS (31), warga Desa Boga Tama, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulangbawang; TJ (39), warga Desa H2, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulangbawang; dan TA (40), Warga Desa Boga Tama, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulangbawang.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, penangkapan dilakukan saat personel melaksanakan patroli skala besar di wilayah kemitraan PT PPA Blok K 17A.
Baca juga: Penyelundupan Sabu 97 Kg Diduga Libatkan Jaringan Internasional, Pelaku Orang Indonesia
Saat itu didapati tiga pemuda sedang memakai sabu di sebuah gubuk.
Pelaku diamankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor Honda Revo, sebuah plastik klip berisi sabu, dua buah alat isap, tiga buah korek api, tiga bungkus rokok, sebilah pisau, dan tiga buah handphone.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )