Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Penyelundupan Sabu 97 Kg Diduga Libatkan Jaringan Internasional, Pelaku Orang Indonesia

Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus Narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 97 kg, yang diduga melibatkan jaringan Internasional.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ungkap kasus Narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 97 kg, yang diduga melibatkan jaringan Internasional. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus Narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 97 kg, yang diduga melibatkan jaringan Internasional.

Hal itu diketahui dari keterangan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat press rilis di Halaman Polres Lampung Selatan, pada Selasa (5/4/2022).

"Jadi sesuai apa yang disampaikan. Tulisan yang ada di belakang (dibanner) itu ini merupakan jaringan internasional," katanya.

"Tersangka utamanya sudah tau sebenarnya. Namun untuk melangkah kesananya kami sudah berkoordinasi dengan interpol. Kita coba berkoordinasi dengan interpol bagaimana cara membawa pulang tersangka," terangnya.

Edwin mengatakan pelaku orang indonesia yang tinggal di luar negeri.

Baca juga: Ungkap Kasus 17 Kg Sabu di Lampung Selatan Berawal dari Bhabinkamtibmas Menengahi Permasalahan Warga

"Pada prinsipnya tersangka itu orang orang Indonesia. Bukan orang luar negeri. TO nya adalah orang Indonesia. Yang tinggal di sana. Yang nggak pernah pulang," katanya.

"Kita menunggu yang bersangkutan pulang. Dia nggak merayakan lebaran," terangnya.

Edwin mengatakan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 97 kg tersebut berasal dari Pekanbaru, lalu dipecah di beberapa tempat sebelum berakhir di Banjarmasin

"Penyebaran untuk di Banjarmasin. Pada prinsipnya barang datang dari pekanbaru. dia dicecer begitu. Dari Pekanbaru ada yg dipecah di Palembang. Dari Palembang ada juga yang dipecah di Bandar Lampung. Dari Bandar Lampung ada lagi yang dipecah di Jakarta. Dipecah lagi di Surabaya. Lalu dipecah lagi di Banjarmasin. Mentok di Banjarmasin," katanya.

"sebenernya di Banjamasin itu mereka pake alibi itu gudang Gula. Dari situ baru dipecah. Dari situ kita mengetahui tersangka dari palembang (perekrutnya)," katanya.

"Nah ini misalkan, kayak mereka semua ini ditangkep. Nanti ada yang mencari orang baru. Nah yang dari Palembang-Jabar itu yang mencarikan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved