Berita Terkini Artis

Reaksi Faisal Saat Tahu Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara

Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel, divonis 5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang mengakibatkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal.

Kolase instagram / Kompas
Ilustrasi. Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel, divonis 5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang mengakibatkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal. 

Selain hukuman lima tahun penjara, Tubagus Joddy juga didenda sebesar Rp 10 juta dan pencabutan SIM A.

"Denda sejumlah Rp 10 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama dua bulan," terang Bambang.

Hakim Bambang menyebut Joddy terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hal yang memberatkan hingga Tubagus Joddy diberi vonis tersebut yakni karena telah membuat seorang anak menjadi yatim piatu.

Dikutip dari Kompas.com, perbuatan Joddy juga dianggap telah meresahkan masyarakat.

"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah menyebabkan seorang anak menjadi yatim piatu, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," ujar Bambang.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah Joddy mengakui kesalahannya dan belum pernah menjalani hukuman pidana.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa mengaku dan menyesali perbuatannya," jelas Bambang.

"Belum pernah dihukum dan keluarga almarhum korban telah memaafkan terdakwa," tambahnya.

Meski vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa, Tubagus Joddy masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

Sempat Ditegur

Diberitakan sebelumnya, ternyata sesaat sebelum kecelakaan maut, Bibi Ardiansyah ternyata sempat tegur sopirnya, Tubagus Joddy.

Hal ini diungkap pengasuh Gala Sky, Sisca Lorenza.

Sisca Lorenza ungkap obrolan terakhir Bibi Ardiansyah, suami Vanessa Angel sebelum kecelakaan.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, dirinya mengatakan mendiang sempat menegur sopirnya, Tubagus Joddy ketika mereka berhenti di rest area saat melakukan perjalanan ke Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved