Berita Terkini Artis
Reaksi Faisal Saat Tahu Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel, divonis 5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang mengakibatkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal.
Pasalnya, Joddy disebut terlalu lamban dalam melajukan kendaraan mereka.
Padahal saat itu, mobil Mitsubishi Pajero Sport tersebut sudah berlari dengan kecepatan rata-rata mencapai 120 kilometer per jam.
Pengakuan Sisca itu pun sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterbitkan pihak kepolisian.
“Kemudian almarhum Bapak Febri (Bibi) bilang, 'lambat sekali'. Betul seperti itu?” tanya penasihat hukum Joddy, Siswoyo kepada Sisca dilansir dari Kompas.com (17/2/2022).
Dalam kesaksiannya di persidangan, Sisca Lorenza kemudian membenarkan hal tersebut.
“Betul seperti itu,” jawab Sisca yang hadir secara virtual dalam persidangan.
Pengasuh Gala Sky itu diketahui turut mengungkapkan obrolan terakhir Vanessa Angel dengan Tubagus Joddy.
Berbeda dengan suaminya, bintang FTV tersebut justru meminta sopirnya untuk tidak melajukan mobil terlalu cepat.
Sebab saat perjalanan menuju Surabaya itu, kepala Gala Sky dan Bibi Ardiansyah sempat terbentur kaca mobil.
“Posisinya lagi ke kiri terus kejedug (terbentur). Terus sama ibu (Vanessa) dibilang, 'Hati-hati Jod'," ungkap Sisca.
Hakim kemudian menanyakan penyebab adanya teguran tersebut.
Sisca menjawab bahwa kejadian itu akibat laju kendaraan yang terlalu kencang.
Sebagai informasi, kesaksian Sisca Lorenza itu berkaitan dengan sidang lanjutan Tubagus Joddy yang telah ditetapkan tersangka atas kasus kecelakaan tunggal Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Selain itu, Tubagus Joddy juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
Diolah dari artikel Tribunnews.com dan TribunStyle.com
(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)