Berita Terkini Artis

Putra Siregar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Langsung Ditahan

Setelah resmi ditangkap polisi, kini pengusaha Putra Siregar telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
YouTube.com
Ilustrasi pengusaha Putra Siregar. Setelah resmi ditangkap polisi, kini pengusaha Putra Siregar telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan. 

Kendati demikian, ia tak menjelaskan dengan rinci terkait dengan kronologi dan korban kasus tersebut.

“Iya (diamankan). Kami dalam proses pemeriksaan. Betul (karena dugaan kasus penganiayaan),” ujar Ridwan Soplanit saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).

Ridwan mengatakan, mereka juga turut menangkap teman Putra Siregar yang berinisial RS.

Akan tetapi saat itu, Ridwan tak mengungkap identitas dari RS.

“Ada dua, Putra Siregar dan RS. Ada dua yang kami amankan,” ucap Ridwan.

Sejak resmi ditangkap, Ridwan melanjutkan Putra Siregar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah dari kemarin diamankan. Diperiksa dari kemarin, masih berproses sampai saat ini,” tandasnya terkait dengan kasus Putra Siregar

Penyebab Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, pengusaha Putra Siregar terjerat kasus hingga ditangkap polisi.

Putra  ditangkap karena dugaan pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022. 

Tak sendiri, artis lainnya yang juga turut ditangkap adalah Rico Valentino. 

Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap pria bernama Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan. 

Hal tersebut dikatakan kuasa hukum korban saat dikonfirmasi awak media.

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022). 

Lebih lanjut, Fahmi telah memberikan waktu pada bos PS Store dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved