Tulangbawang
Kakek di Tulangbawang Tewas Tenggelam saat Memancing di Rawa
Seorang kakek berusia 60 tahun di Kabupaten Tulangbawang ditemukan tewas tenggelam di rawa Talang Tembesu, Kecamatan Menggala.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang – Seorang kakek berusia 60 tahun di Kabupaten Tulangbawang ditemukan tewas tenggelam di rawa Talang Tembesu, Kecamatan Menggala.
Kakek yang belakangan diketahui bernama Maryono ini, ditemukan warga tenggelam dengan posisi kepala terlihat keatas dan tangan masih memegang gagang pancing.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/04/2022), pukul 10.00 WIB.
"Korban diketahui warga Talang Tembesu, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala," kata Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (15/04/2022).
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa setelah hampir 1x24 jam hilang tak ada kabar.
Baca juga: Lakukan Penggelapan Barang dan Uang di Tempat Kerjanya, Pemuda di Tulangbawang Diamankan Polisi
Baca juga: Lapas Kelas II A Kalianda Lampung Sidak Kamar Hunian Warga Binaan
Kapolsek menjelaskan, pada Rabu (13/04/2022), pukul 10.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya menuju ke Rawa Talang Tembesu dengan berjalan kaki untuk memancing ikan.
"Sampai malam hari korban belum juga kembali ke rumahnya," tutur Sunaryo.
Karena tak ada kabar, pihak keluarga bersama dengan warga berusaha mencari dimana keberadaan sang kakek.
Setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan pada Kamis (14/04/2022), pukul 10.00 WIB, dalam kondisi sudah tak bernyawa di rawa talang tembesu.
"Setelah ditemukan, korban kemudian di evakuasi dari dalam rawa dan langsung dibawa ke rumah duka. Pukul 16.00 WIB hari itu juga, korban di makamkan oleh keluarganya di tempat pemakaman umum (TPU)," papar Sunaryo.
Ia menambahkan, hasil olah TKP dan keterangan para saksi, penyebab korban meninggal dunia di Rawa Talang Tembesu karena korban tidak bisa berenang sehingga tenggelam.
Hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan oleh petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi, serta telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah," tandas Kapolsek. (Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnaen)