Lampung Selatan
LKPJ Bupati Lampung Selatan 2021, DPRD Minta Pemkab Beri Solusi Terhadap Pegawai Honorer
DPRD memberikan catatan penting atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Lampung Selatan, pada Kamis (14/4/2022).
Rapat paripurna ini digelar DPRD memberikan catatan penting atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki.
Rapat Paripurna dihadiri 41 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian, 21 orang hadir secara fisik dan 20 orang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Wakil Pandu Kesuma Dewangsa dan anggota Forkopimda lainnya mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Kantor Dinas Bupati Lampung Selatan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Lampung Selatan, Pengendara Motor Meninggal di Tempat
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis 15 Tahun di Sabah Balau Lampung Selatan Dituntut 18 Tahun Penjara
Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Rosdiana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan.
Yang mana, pada tahun 2021 penyerapan belanja daerah Lampung Selatan mencapai 95,90 persen.
"Untuk itu, kami DPRD Lampung Selatan merekomendasikan agar Pemkab Lampung Selatan dapat mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, panatausahaan dan pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Rosdiana, pada Jumat (15/4/2022).
"Berkenaan dengan penyerapan belanja daerah tahun anggaran tahun 2021 yang mencapai 95,90 persen. Hal ini karena adanya perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Dan mendapatkan peringkat ke-3 evaluasi penyeraparan APBD. Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut," ujarnya
Rosdiana juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi DPRD Lampung Selatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satunya yaitu berkenaan dengan penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK.
"Sehubungan dengan tidak ada pengangkatan Honda dan dialihkan ke PPPK agar Pemerintah Daerah memberikan solusi terhadap pegawai Honda yang tidak terakomodir dalam perekrutan PPPK," katanya
"Sehingga tidak lemahkan dalam hal perekrutan PPPK tersebut perlu dipertimbangkan dan evaluasi bagi tenaga honor yang telah mengabdi belasan tahun," ujarnya
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik.
"Terimakasih kepada seluruh jajaran, pimpinan Ketua DPRD dan seluruh anggota. Khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini," katanya.