Berita Terkini Nasional

THR PNS 2022 Akan Cair

THR PNS akan segera cair. Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal mengumumkannya pada Sabtu besok. Presiden sudah teken PP-nya.

Editor: Gustina Asmara
kompas.com
Ilustrasi. THR PNS Tak Jadi Cair 24 Mei 2019? Mendagri Sampaikan Persoalan yang Muncul. 

Meski begitu, apabila THR belum dapat dibayarkan ketika itu, THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.

Merujuk aturan tahun lalu, THR yang akan dibayarkan terdiri atas: gaji pokok; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan, Beda THR Tahun Ini dengan Tahun Lalu

Baca juga: Apa Itu Tunjangan Pangan dalam Komponen THR PNS

Namun untuk tahun ini, ada tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

THR tersebut diberikan sesuai jabatan dan/atau pangkatnya.

Sementara itu Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, rencananya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengumumkan terkait pencairan THR PNS Sabtu ini.

"Besok Menkeu  rencana akan sampaikan ke publik," kata Yustinus, Jumat (15/4/2022).

Besaran THR PNS 2022

Masih dari Kompas.com, jika tetap sama dengan aturan pencairan THR tahun lalu, besaran THR PNS 2022 terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (5/4/2022), berikut ini daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Gaji pokok PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP):

- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca juga: THR PNS Eselon III ke Bawah Bakal Cair tapi Jumlahnya Berkurang

Baca juga: Apa Itu Tunjangan Pangan dalam Komponen THR PNS

Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3):

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved