Way Kanan

Polsek Baradatu Way Kanan Menangkap Pelaku Pencurian HP

Polsek Baradatu berhasil menangkap pelaku pencurian di satu gerai handphone. Pelaku melakukan pencurian di gerai handphone Wira Cell Baradatu.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi
Polisi mengamankan pelaku pencurian HP di sebuah gerai di wilayah Kecamatan Baradatu, Way Kanan. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polsek Baradatu berhasil menangkap pelaku pencurian di satu gerai handphone.

Pelaku yang diamankan berinisial RAB (23), warga Kampung Gedung Batin, Umpu Semenguk, Way Kanan.

Pelaku melakukan pencurian di gerai handphone Wira Cell Baradatu yang berlokasi di Jalinsum Kampung Tiuh Balak, Baradatu.

Mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kasat Reskrim AKP Try Putra mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Senin (4/4/2022) lalu.

Pelaku pada awalnya datang ke gerai HP Wira Cell. Pelaku lalu menanyakan harga HP kepada karyawan gerai.

Baca juga: Polisi Selidiki Motor Tangki Modifikasi Terbakar di Jalinbar Pringsewu, Diduga untuk Ngecor BBM

Baca juga: Bobol Bengkel Motor, Pelaku Pencurian di Pringsewu Diamankan Polisi

Namun, karena karyawan tersebut tidak paham lalu bertanya dengan temannya yang berada di ruangan lainnya.

Saat kembali, pelaku sudah tidak ada. Saksi menyadari ada 2 unit HP berbagai merek hilang. Akibat aksi pencurian tersebut, gerai Wira Cell Baradatu mengalami kerguian Rp 4,5 juta.

“Korban lalu melapor ke Polsek Baradatu. Lalu dilakukan penyelidikan oleh polisi,” kata Try, Sabtu (16/4/2022).

Anggota Polsek Baradatu kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka yang berada di Kampung Sari Jaya Kecamatan Negara Batin.

Polisi lalu mengamankan pelaku serta barang bukti 2 unit HP yang dicuri. Korban tak melakukan perlawanan saat diamankan.

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Baradatu untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dapat dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Try Putra. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved