Pesawaran

Polres Pesawaran Amankan 2,3 Ton BBM Bersubsidi yang Diduga Ditimbun untuk Dijual Kembali

Polres Pesawaran berhasil mengamankan sebanyak 2.318 liter atau 2,3 ton bahan bakar minyak (BBM) yang menyalahi niaga BBM subsidi pemerintah.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Polres Pesawaran mengamankan lebih dari 2,3 ton BBM bersubsidi yang ditimbun. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran berhasil mengamankan sebanyak 2.318 liter atau 2,3 ton bahan bakar minyak (BBM) yang menyalahi niaga BBM subsidi pemerintah.

BBM yang diamankan terdiri dari jenis pertalite 1.745 liter dan solar 573 liter.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, BBM sebanyak itu dari tiga perkara penyelewengan niaga.

Menurutnya, dari ketiga kasus tersebut dua diantaranya berhasil diamankan Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran dan satu  kasus diamankan Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

"Modus operandi para pelaku dengan memakai derigen dan mobil minibus atau pickup mengangkut secara ilegal untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga diluar ketentuan," ujarnya melalui Humas Polres Pesawaran, Minggu, 17 April 2022.

Baca juga: Penyedia Jasa Rental Mobil di Bandar Lampung Optimis Pesanan Sewa Kendaraan Naik saat Mudik Lebaran

Baca juga: Komisi I Minta Tenaga Honorer di Metro Diberi THR

Dia menceritakan, kasus pertama Senin 11 April 2022, Satreskrim Polres Pesawaran menangkap FD di Jalan Ahmad Yani, Dusun Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Barang bukti berupa 16 buah jerigen  dengan kapasitas masing-masing kurang lebih 34 liter. Rincinya enam jerigen berisi BBM jenis solar dan 10 jerigen berisi BBM  jenis pertalite.

Juga terdapat tangki BBM mobil yang sudah dimodifikasi dengan isi kurang lebih 68 liter  solar.

Kemudian Selasa, 12 April 2022 di Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Lima telah terjadi tindak pidana melakukan penyalahgunaan niaga BBM jenis pertalite bersubsidi yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

Berawal dari kegiatan rutin patroli malam, anggota mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait adanya seorang yang sedang mengangkut BBM jenis pertalite dalam jumlah banyak.

Berdasar informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kedondong mengamankan pelaku berinisial YT berikut barang bukti mobil Suzuki Carry Pickup BE 8036 RM warna putih.

Serta 12 jerigen dengan kapasitas masing-masing jerigen 35 liter. Rincinya 12 jerigen dengan total 420 liter BBM jenis pertalite.

Baca juga: Rosalia Indah Wajibkan Penumpang Sudah Vaksin Booster

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Siap Beri Pelayanan Pengawalan bagi Warga yang Ambil Uang di Bank

Kemudian Tim Opsal Tekab 308 dan Unit III Tipidter mengamankan dua pelaku berinisal PR dan SP, Rabu, 13 April 2022 di Jalan Raya Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu kendaraan empat milik terduga pelaku jenis Suzuki AVP warna silver  BE 1109 YS.

Petugas menemukan 40 buah jerigen di dalam mobil. Masing-masing jerigen kapasitas 33 liter. Rincinya 29 jerigen berisi pertalite dengan total sebanyak 957 liter dan 11 jerigen berisi  solar dengan total 363 liter.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved