Bnadar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Dana Rp 2,3 Miliar untuk Pengadaan Kendaraan Dinas Tahun 2022
Sebanyak Rp 2,3 miliar disediakan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk modal pengadaan kendaraan dinas (randis).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak Rp 2,3 miliar disediakan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk modal pengadaan kendaraan dinas (randis).
Saat ini, proses pengadaan randis tengah dalam tahapan lelang.
Mengutip dari laman lpse.bandarlmapungkot.id, Senin (18/4/2022), lelang dibagi ke dalam dua proses, yakni Rp 1,6 miliar dan Rp 700 juta.
Adapun anggaran itu bersumber dari APBD Bandar Lampung tahun 2022.
"Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan, nilai kontrak belum dibuat," tulis keterangan pada laman itu.
(Tribunlampug.co.id/ V Soma Ferrer)