Bandar Lampung

16 WNI Asal Lampung Terdampar di Turki Dijanjikan Pulang 24 April, KJRI Hubungi Pihak Agensi TKI

16 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Lampung yang terdampar di Turki rencananya akan dipulangka ke Tanah Air pekan ini.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Muhamad Ikhwanul Muslimin
Sebanyak 16 WNI asal Lampung bertemu dengan KJRI untuk membahas kepulangan, Senin (18/4/2022). 16 WNI terdampar di Turki dijanjikan pulang 24 April. 

Tidak sedikit korban penipuan oleh agensi Indonesia yang menjanjikan pekerjaan di Polandia.

"Ini bukan kejadian pertama, sudah banyak korban penipuan oleh agensi di Indonesia yang menjanjikan akan dipekerjakan di Polandia namun mereka terdampar di Turki," papar dia.

Mengenai langkah efektif untuk pencegahan agar hal serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari, menurutnya harus dilakukan sejak di dalam negeri.

"Pencegahan tidak bisa di sini. Pencegahan harus dilakukan di dalam negeri," sambungnya.

Segera Dipulangkan

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung mengungkapkan akan mengkoordinasikan serta mengupayakan semaksimal mungkin para WNI asal Lampung yang terdampar di Turki bisa kembali ke Tanah Air.

"Kita akan mengupayakan agar mereka bisa kembali ke Lampung, karena bagaimanapun harus ada solusinya," kata Wagub Lampung Chusnunia Chalim saat diwawancarai di depan ruang kerjanya, Senin.

Menurutnya, WNI yang sakit saja bisa dipulangkan, apalagi yang sehat.

"Kita akan segera koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta)," kata Wagub Nunik.

Sementara Kadisnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu mengungkapkan jika pihak BP2MI telah berkoordinasi dengan para WNI tersebut. Saat ini data mereka juga dipegang.

"Kita terus berkoordinasi, kita juga melakukan penelusuran perusahaan yang melakukan rekrutmen dan penempatan WNI tersebut," kata Agus.

Ia mengatakan, kasus ini menjadi sebuah peringatan untuk masyarakat.

Agar tidak mudah tergiur bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa memperhatikan prosedurnya.

"Sehingga terjebak dan masuk dalam tindak pidana perdagangan orang. Waktu itu ada dua tersangka. Saat ini muncul lagi kasus serupa. Jadi intinya kita tidak diam. Kita bantu dan fasilitasi kepulangan mereka dengan berkoordinasi KBRi dan BP2MI," jelasnya.

Disnaker Kabupaten/Kota Berkoordinasi

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved