Bandar Lampung
4 WNI Asal Lampung yang Terdampar di Turki Dipulangkan, Satu Orang Tetap Tinggal
Empat WNI asal Lampung yang terdampar di Turki akan segara menuju ke Indonesia pada Minggu 24 April 2022.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Empat WNI asal Lampung yang terdampar di Turki akan segara menuju ke Indonesia pada Minggu 24 April 2022.
Sementara 6 orang lainnya menunggu giliran untuk diterbangkan ke tanah air.
Sedangkan satu orang tetap tinggal di Turki dan mengadu nasib di sana.
Sebagaimana diketahui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung telah melakukan kordinasi dengan KJRI untuk kepulangan para WNI asal Lampung.
Adapun WNI asal Lampung yang terdampar di Turki akan dipulangkan secara bertahap.
Baca juga: WNI Asal Lampung yang Terdampar di Turki Dipulangkan Secara Bertahap, Rombongan Pertama Empat Orang
Baca juga: Polda Lampung Masih Lakukan Penyelidikan Terkait 11 Orang WNI yang Terlantar di Turki
Kepala UPT BP2MI Provinsi Lampung Ahmad Salabi mengatakan saat ini empat orang WNI asal Lampung dipulangkan terlebih dahulu.
Keempat orang tersebut yakni Bambang Kurniawan, Yuli Winata, Muhammad Ikhwanul Muslimin dari Kabupaten Lampung Timur dan satu orang Taufik Hidayat dari Tulangbawang.
"Benar bahwa pada Minggu 24 April 2022 ini mereka 4 orang itu akan pulang ke Lampung dan mereka sudah dipesankan tiketnya," kata Salabi, Rabu (20/4/2022).
Kata Salabi, para WNI asal Lampung ini akan naik pesawat maskapai Oman Air yang mana akan berangkat dari pukul 14.45 waktu Istanbul, Turki.
Kemudian akan transit di Muscat Internasional Airport selama lima jam, dan kembali terbang pukul 02.20 waktu setempat.
"Kemudian empat WNI dijadwalkan sampai di Soekarno-Hatta 13.20 Wib pada Senin (25/4/2022)," tegas Salabi.
Salabi menegaskan BP2MI menyatakan ada 11 warga yang terdampar bukan 16 orang.
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Lapas Perempuan Bandar Lampung Gelar Fashion Show
Baca juga: 20 Titik Pasar Murah di Bandar Lampung pada Jumat Besok
"Dari 11 data tersebut akan pulang secara bertahap, ada 10 yang direncanakan akan pulang dan 1 orang tidak bersedia pulang ke Indonesia," tandasnya.
Sementara itu, Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait WNI yang terlantar di Turki.
"Kami akan melakukan proses penyelidikan dari kasus ini, karena negara hadir untuk melindungi warga negaranya sebagai pekerja migran Indonesia di luar negeri," kata Pandra.
Dia melanjutkan proses penyelidikan tidak terlepas dari perlindungan hukum berdasarkan Undang-undang no.18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
"Berkat koordinasi BP2MI termasuk Dinas Tenaga Kerja mereka sedang dalam perlindungan konsultan jenderal (Konjen) RI di istanbul, Turki," tutur Pandra.
"Harapannya para WNI itu m kembali dengan selamat ke Indonesia dan dapat berkumpul bersama keluarganya," imbuhnya.
Pandra menambahkan kepada masyarakat jika menemukan kejanggalan dalam keberangkatan masyarakat Lampung agar segera melapor baik kepada kepolisian, BP2MI, dan Disnaker.
"Informasi itu setidaknya dapat meminimalisir masyarakat yang berangkat secara ilegal," tandas Pandra.
Polda Lampung Lakukan Penyelidikan
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan melakukan proses penyelidikan terkait kasus yang menimpa 11 masyarakat Lampung yang terlantar di Istanbul, Turki.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat melakukan kordinasi dengan BP2MI Lampung, Rabu (20/4/2022).
Menurut Pandra, penyelidikan kasus tersebut dilakukan karena negara hadir untuk melindungi warga negaranya sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.
"Proses penyelidikan tidak terlepas dari perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang No18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," kata Pandra.
Hingga saat ini, lanjut Pandra, sebanyak 11 orang tersebut telah dikonfirmasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan dalam keadaan sehat.
"Berkat koordinasi BP2MI termasuk Dinas Tenaga Kerja mereka sedang dalam perlindungan konsultan jenderal (Konjen) RI di istanbul, Turki," kata Pandra.
Dengan harapan, lanjut Pandra, 11 orang tersebut kembali dengan selamat ke Indonesia dan dapat berkumpul bersama keluarganya.
Baca juga: 16 WNI Asal Lampung Terdampar di Turki Dijanjikan Pulang 24 April, KJRI Hubungi Pihak Agensi TKI
Pandra menambahkan, kepada masyarakat jika menemukan kejanggalan dalam keberangkatan masyarakat Lampung agar segera melapor baik kepada kepolisian, BP2MI, dan Disnaker.
"Informasi itu setidaknya dapat meminimalisir masyarakat yang berangkat secara ilegal," kata Pandra.
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi menambahkan, pihaknya akan segera mengusahakan kepulangan 11 orang Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.
Sejauh ini pihaknya telah koordinasi dan 11 orang WNI tersebut dalam keadaan sehat.
"Empat orang rencananya akan pulang ke Indonesia pada hari minggu mendatang. Lainnya akan menyusul," kata Ahmad.
Dirinya berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polda Lampung untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan menindaklanjuti adanya sponsor atau biro jasa yang secara ilegal memberangkatkan pekerja migran.
"Ke depan kita harapkan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Jika ingin bekerja ke luar negeri diharapkan agar melakukan koordinasi khususnya kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten kota agar dapat mengetahui negara mana yang menerima pekerjaan," kata Ahmad.
Sebelumnya, 11 orang masyarakat Lampung yang berada di Turki meminta pemerintah memulangkan mereka ke tanah air.
11 orang masyarakat Lampung tersebut di antaranya sembilan orang warga Lampung Timur, satu orang warga Way Kanan, dan satu orang warga Tulangbawang Barat.
Mereka bisa berada di Turki untuk keperluan bekerja di Polandia. Melalui sponsor yang membawa, mereka transit dahulu di Turki dalam rangka mengurus dokumen kerja ke Polandia.
Namun, karena sejumlah persyaratan dokumen dari negara Polandia yang tidak bisa dilengkapi, sehingga mereka tetap berada di Turki.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Bayu Saputra)